“Ulang Tahun” Kasus Kuningan Caang, Massa Geruduk Kejari Tagih Kepastian Hukum
KUNINGANSATU.COM,- Ratusan massa dari gabungan organisasi masyarakat, mahasiswa dan LSM menggeruduk Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan, Rabu (1/4/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk “peringatan satu tahun” bergulirnya dugaan kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) bertajuk Kuningan Caang yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
Uniknya, massa membawa kue ulang tahun lengkap dengan lilin sebagai simbol sindiran terhadap lambannya penanganan perkara yang disebut-sebut bernilai lebih dari Rp100 miliar tersebut.
Aksi yang berlangsung di depan kantor Kejari itu diwarnai orasi keras dari sejumlah perwakilan massa. Mereka mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang telah bergulir sejak 2025.
Salah satu orator, Yusuf Dandi Asih, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan. Ia menyebut, berbagai upaya mulai dari demonstrasi hingga tekanan melalui media sosial telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.
“Ini bukan aksi pertama. Sudah berpuluh-puluh kali kami mempertanyakan kasus ini. Tapi sampai hari ini tidak ada perkembangan, tidak ada pengumuman resmi. Seolah-olah mandul,” tegasnya di hadapan massa.
Yusuf juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru untuk segera menemui massa dan memberikan penjelasan. Ia bahkan sempat melontarkan ultimatum agar pihak Kejari tidak menghindar dari tuntutan publik.
Dalam orasinya, ia menyebut pergantian Kajari yang telah terjadi beberapa kali belum mampu membawa titik terang bagi kasus tersebut.
“Sudah empat kali ganti Kajari, tapi belum ada hasil. Kami berharap ini jadi momentum bagi Kajari yang baru,” ujarnya.
Sementara itu, orator lainnya, Ismah Winartono, menilai lemahnya penanganan kasus korupsi di Kabupaten Kuningan menjadi penyebab suburnya praktik korupsi.
“Sudah satu tahun kami menunggu. Dulu dijanjikan tujuh hari ada perkembangan, lalu satu bulan, dan sekarang sudah satu tahun. Ini bukti bahwa penanganan kasus korupsi di Kuningan tidak serius,” katanya.
Ia juga menantang transparansi Kejari agar membuka kepada publik sejauh mana proses hukum berjalan.
“Kami hanya ingin tahu, proses ini sudah sampai mana. Itu saja,” tambahnya.
Senada, Nana dari LSM Barak menyebut pergantian Kajari harus menjadi momentum pembuktian integritas institusi. Ia mengingatkan agar pergantian pimpinan tidak justru menjadi alasan untuk “mengubur” kasus lama.
“Jangan sampai pergantian Kajari hanya jadi alat penguburan kasus. Ini soal keadilan dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi proyek PJU Kuningan Caang sendiri menjadi sorotan publik karena nilai anggarannya yang besar serta dampaknya terhadap keuangan daerah. Namun, satu tahun berlalu sejak mencuat, proses hukumnya dinilai jalan di tempat, memicu gelombang kekecewaan masyarakat.
















