Triwulan I APBD Kuningan Defisit Rp225 Miliar di SIKD, Ini Penjelasan Kepala BPKAD!

KUNINGANSATU.COM – Postur APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2026 yang tercatat dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) milik Kementerian Keuangan Republik Indonesia hingga 25 Maret 2026 memunculkan angka yang mencolok. Pendapatan daerah baru terealisasi Rp41,92 miliar atau 1,54 persen dari target Rp2,72 triliun, sementara belanja sudah mencapai Rp266,91 miliar atau 9,76 persen dari total anggaran Rp2,73 triliun.


Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menempatkan posisi keuangan daerah seolah mengalami defisit sekitar Rp225 miliar pada triwulan pertama. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa pengeluaran daerah berjalan lebih cepat dibandingkan pemasukan yang tersedia.

Kontradiksi ini semakin tajam karena sumber utama pendapatan daerah, yakni transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,09 triliun, belum terealisasi sama sekali dalam data SIKD. Di sisi lain, belanja daerah tetap berjalan, dengan dominasi pada belanja pegawai yang telah mencapai Rp198,33 miliar.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, AKS, SE, M.Si, CFr.A, QRMP, menegaskan bahwa angka yang muncul dalam SIKD tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil keuangan daerah.


“Ranahnya Kementerian Keuangan, kami hanya melakukan input melalui SIPD. Dari SIPD, data kemudian ditarik secara bulanan ke SIKD oleh Kementerian Keuangan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).


Ia menjelaskan, perbedaan antara data di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan SIKD memang kerap terjadi setiap tahun yang diakibatkan oleh permasalahan sinkronisasi antara pusat dan daerah.

“Setiap tahun selalu ada perbedaan antara SIPD dengan SIKD,” katanya.


Menurutnya, angka yang menunjukkan ketimpangan besar antara pendapatan dan belanja tersebut perlu dilihat secara hati-hati.

“Angka ini tidak masuk akal,” tegasnya.


Meski demikian, data yang tersaji dalam SIKD tetap menggambarkan adanya jurang antara pendapatan dan pengeluaran pada awal tahun anggaran. Ketika pendapatan belum bergerak signifikan, belanja justru sudah berjalan dalam jumlah besar, sehingga memunculkan persepsi adanya tekanan fiskal daerah.


Pemerintah daerah pun menilai, perlu adanya sinkronisasi yang lebih akurat antara sistem pusat dan daerah agar data keuangan yang ditampilkan tidak menimbulkan tafsir keliru di tengah publik.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup