Diskusi Pinus Kuningan: Untuk Anak Cucu atau Penguasa?
KUNINGANSATU.COM,- Waroeng Rakyat kembali menggelar diskusi publik bertema lingkungan dengan tajuk “PUASA: Pinus untuk Anak Cucu atau Penguasa?”. Diskusi berlangsung di Kopi Hawwu, Selasa (17/2/2026), dan menjadi ruang kritik terbuka terhadap praktik pengelolaan hutan pinus di Kabupaten Kuningan, khususnya di kawasan konservasi.
Diskusi dimoderatori Ismah Winartono Pecinta Alam Freelance. Sejumlah narasumber lintas latar belakang hadir, di antaranya Dr. Iing Nasihin, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Kuningan, Prof. Dr. Suwari Akhmaddian selaku Dekan Fakultas Hukum universitas yang sama, Frederik H. R. Amallo (Aktivis AKAR Kuningan), serta Nuzul Rachdy, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, Tony Anwar selaku Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai tidak hadir dan juga tidak mengirimkan perwakilan, meski kehadirannya dinilai krusial mengingat topik diskusi menyangkut kawasan konservasi.
Dalam pernyataan pembuka, Dr. Iing Nasihin menekankan pentingnya ruang-ruang diskusi publik sebagai dinamika positif masyarakat. Ia mengingatkan bahwa hutan yang sehat adalah hutan dengan keanekaragaman, bukan hutan monokultur.
Ia membuka diskusi dengan dua pantun bernada kritik, yang menyoroti praktik pengelolaan pinus berbasis target ekonomi jangka pendek.
“Pinus tumbuh puluhan tahun, tapi disadap dengan target tahunan. Ini bukan silvikultur, ini deadline,” ujarnya.
Menurutnya, pohon pinus tidak mengenal rencana kerja anggaran, sehingga pemaksaan target justru berpotensi merusak ekosistem.
Dr. Iing juga menegaskan bahwa Taman Nasional Gunung Ciremai merupakan ekosistem pegunungan yang bersifat soliter. Kerusakan di kawasan tersebut akan berdampak fatal dan berantai. Pinus, lanjutnya, memiliki peran strategis sebagai penyangga hutan di atasnya, ekosistem transisi bagi keanekaragaman hayati, serta penopang fungsi hidrologis.
“Ketika pinus rusak, dampaknya pasti beruntun,” tegasnya.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, dalam pernyataannya mengapresiasi konsistensi Waroeng Rakyat yang terus membuka ruang diskusi tanpa sponsor. Ia menyebut kritik publik sebagai bagian penting dari proses perbaikan kebijakan.
Menurut Nuzul, polemik pinus harus dimulai dari pertanyaan mendasar: untuk apa pinus ditanam. Apakah semata untuk dieksploitasi secara ekonomi atau sebagai penyangga kelestarian lingkungan. Ia menyoroti dua praktik utama di lapangan, yakni penebangan dan penyadapan, yang sama-sama memiliki risiko jika dilakukan tanpa batasan jelas.
“Getah pinus memang punya nilai ekonomi, tapi harus ada aturan soal umur pohon, kedalaman sadap, dan pengawasannya,” ujarnya.
Ia juga mengakui keterbatasan DPRD daerah dalam membuat regulasi kehutanan karena banyak kewenangan berada di pemerintah pusat. Meski demikian, DPRD disebutnya siap mendorong penguatan pengawasan sepanjang demi kemaslahatan masyarakat.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan yang menyoroti tarik-menarik antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Sejumlah peserta menilai akses masyarakat terhadap hutan tidak bisa ditutup sepenuhnya, namun harus diatur secara tegas agar tidak mengorbankan fungsi ekologis jangka panjang.
















