Gratis Air untuk Sarana Ibadah di Kuningan, Kyai Didin: Ini Sedekah Jariyah yang Mengalir Tanpa Henti

KUNINGANSATU.COM,- Kebijakan penggratisan air untuk sarana ibadah di Kabupaten Kuningan menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Kyai Didin Misbahudin, Dewan Syuro PKB sekaligus Wakil Katib Syuriyah Nahdlatul Ulama (NU) Kuningan.
Ia menilai langkah yang diambil Bupati Kuningan bersama KPM PAM Tirta Kamuning tersebut bukan sekadar kebijakan pelayanan publik, melainkan keputusan strategis yang menyentuh kebutuhan dasar sekaligus memiliki dimensi sosial dan spiritual yang kuat.
“Air adalah kebutuhan dasar manusia dan memiliki peran penting dalam kehidupan. Dalam Islam, memberi minum atau menyediakan air untuk kebutuhan orang banyak adalah sedekah yang sangat utama,” ujar Kyai Didin, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung aktivitas ibadah di masjid, musala, dan sarana keagamaan lainnya. Ia menegaskan, dalam ajaran Islam, sedekah air termasuk amal yang paling afdal sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat An-Nasai.
Kyai Didin menjelaskan, air tidak hanya menopang kehidupan sehari-hari, tetapi juga menjadi sarana utama dalam pelaksanaan ibadah seperti wudhu dan mandi wajib. Karena itu, memastikan ketersediaan air bersih untuk sarana ibadah merupakan langkah yang memiliki nilai ibadah sekaligus dampak sosial yang luas.
Lebih lanjut, ia menyinggung konsep sedekah jariyah sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Muslim, bahwa pahala suatu amal akan terus mengalir meski pelakunya telah wafat apabila termasuk sedekah jariyah.
“Selama air itu digunakan untuk kemaslahatan umat, selama itu pula manfaat dan nilai kebaikannya terus berjalan,” katanya.
Dari sisi kondisi daerah, Kyai Didin menilai kebijakan ini relevan dengan tantangan yang kerap dihadapi masyarakat Kuningan. Saat musim hujan, kualitas air kerap menurun karena keruh, sementara pada musim kemarau beberapa wilayah berpotensi mengalami kekurangan pasokan.
Ia berharap kebijakan penggratisan air untuk sarana ibadah ini dapat dijaga konsistensinya dan menjadi inspirasi bagi penguatan pelayanan publik di sektor lainnya.
“Saya sangat mengapresiasi Bupati sebagai pimpinan daerah dan KPM PAM Tirta Kamuning yang telah mengambil kebijakan ini. Ini bentuk keberpihakan pada kebutuhan dasar masyarakat sekaligus dukungan nyata terhadap aktivitas ibadah,” ujarnya.
Bagi Kyai Didin, ketika kebijakan publik selaras dengan nilai-nilai keagamaan dan kebutuhan riil masyarakat, maka yang lahir bukan sekadar pelayanan administratif, tetapi juga kepercayaan publik dan keberkahan sosial yang berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan
1 Komentar
-
Alison3072
Tap into unlimited earning potential—become our affiliate partner!

















