Sat Reskrim Polres Kuningan Dalami Dugaan Pemanfaatan Mata Air Ilegal di TNGC

KUNINGANSATU.COM,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pemanfaatan sumber daya air tanpa izin di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan informasi serta sejumlah pengaduan masyarakat dan organisasi lingkungan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan pers di Ruang Kasat Reskrim, Kamis (22/1/2026).

AKP Abdul Aziz menjelaskan, proses penyelidikan berawal dari aksi dan laporan yang disampaikan oleh komunitas Alamku, kemudian diperkuat dengan pengaduan dari sejumlah organisasi seperti MPK, PAGMNI, GASAK, serta adanya dorongan dari PERAK terkait pengelolaan air di wilayah TNGC.

“Berdasarkan laporan informasi yang kami terima, kami sudah melakukan klarifikasi awal terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan wilayah, khususnya dari pihak TNGC,” ujar Abdul Aziz.

Selain itu, Sat Reskrim juga telah melakukan klarifikasi terhadap PDAM Cirebon dan PDAM Kuningan. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi lain, terutama dari unsur pemerintah desa dan pemerintah setempat yang dinilai mengetahui titik-titik mata air serta pihak-pihak yang memanfaatkan sumber air tersebut.

“Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan sejak kapan izin penggunaan air dibuat, apakah izin tersebut ada atau tidak. Semua masih kami dalami,” tegasnya.

Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan, AKP Abdul Aziz mengungkapkan bahwa pengaduan yang diterima berkaitan dengan banyaknya mata air di kawasan TNGC yang diduga dimanfaatkan tanpa izin resmi. Untuk tahap awal, fokus penyelidikan berada di Desa Pasawahan dan Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan, meski tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke wilayah lain.

“Untuk saat ini kami fokus di Kecamatan Pasawahan. Namun proses penyelidikan akan terus berjalan dan berkembang sesuai temuan di lapangan,” katanya.

Terkait pemanggilan saksi, Abdul Aziz menyebutkan bahwa klarifikasi awal sudah dilakukan dan pemanggilan pemerintah setempat telah dijadwalkan pada pekan depan.

Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat menyampaikan hasil detail klarifikasi dari TNGC karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami mohon dukungan dan kerja sama semua pihak agar kelestarian alam, khususnya sumber daya air di wilayah Kuningan, tetap terjaga,” pungkasnya.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup