Akhirnya Pulang! 9 Korban TPPO Kamboja Tiba di Tanah Air, Yusup: Perjuangan 21 Hari Tak Sia-sia

KUNINGANSATU.COM,- Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kuningan dan daerah lain akhirnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air berkat upaya Desk Ketenagakerjaan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (DirTipidter) Bareskrim Polri.
Aktivis Masyarakat Peduli Kuningan (MPK), Yusup Dandi Asih, mengungkapkan bahwa para korban tiba di Indonesia pada Sabtu (27/12/2025) pukul 19.42 WIB, dengan menumpangi pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ 475. Pesawat tersebut sempat mengalami keterlambatan sekitar satu jam dari jadwal yang telah ditentukan.
“Alhamdulillah, sembilan korban TPPO berhasil diselamatkan dan sudah tiba dengan selamat di Indonesia. Ini adalah kabar yang sangat menggembirakan dan mengharukan bagi kami,” ujar Yusup kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025).
Yusup menjelaskan, meski telah kembali ke Tanah Air, para korban masih akan dipantau dalam beberapa waktu ke depan dan dikenakan wajib lapor di Polsek setempat sebagai bagian dari proses pendampingan dan perlindungan hukum.
Lebih lanjut, Yusup menyampaikan bahwa DirTipidter Bareskrim Polri akan terus mengembangkan pengungkapan kasus ini, termasuk memburu para agen yang diduga terlibat dalam jaringan TPPO di Kamboja. Berdasarkan informasi yang diterima MPK, diperkirakan masih terdapat sekitar 600 WNI lainnya yang terdampar dan berpotensi menjadi korban di Kamboja.
“Kami berharap aparat tidak berhenti sampai di sini. Jaringan dan agen TPPO harus diungkap sampai ke akar-akarnya, karena masih banyak WNI yang nasibnya belum terselamatkan,” tegasnya.
Atas keberhasilan tersebut, MPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah memberikan perhatian serius terhadap aduan yang mereka sampaikan.
“Saya mewakili MPK merasa sangat senang dan terharu. Perjuangan kurang lebih 21 hari ini akhirnya membuahkan hasil yang luar biasa. Terima kasih sebesar-besarnya kepada Penasehat Kapolri, Andi Gani Nena Wea, yang sangat mengatensi laporan kami, dan khususnya kepada Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar yang telah banyak memfasilitasi kami dalam memperjuangkan pemulangan para korban,” ungkap Yusup.
Di akhir pernyataannya, Yusup berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.
“Semoga ke depan tidak ada lagi WNI yang menjadi korban TPPO. Kami mengimbau masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar benar-benar memilih negara tujuan dan jenis pekerjaan yang jelas, tepat, serta melalui jalur yang legal,” pungkasnya.***


















