Tes Urine Camaba Uniku 2025, 1.134 Mahasiswa Baru Ikut Skrining Narkoba
KUNINGANSATU.COM,- Universitas Kuningan (Uniku) mewajibkan sebanyak 1.134 calon mahasiswa baru (camaba) tahun akademik 2025/2026 menjalani tes urine sebagai bagian dari rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kampus untuk mendukung program “Kampus Bersinar” yang dicanangkan LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat-Banten.
Pemeriksaan urine dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan. Sejak Kamis (18/09/2025) pagi, para camaba terlihat mengantre di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I untuk registrasi dan pemeriksaan.
Wakil Rektor III Uniku, Dr. Novi Satria Pradja, M.Pd., menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat.
“Seluruh calon mahasiswa baru di Indonesia memang diwajibkan untuk menjalani tes urine sesuai dengan himbauan LLDIKTI Kemenristek,” jelasnya.
Novi juga menginformasikan, setelah pelaksanaan tes ini, Uniku akan mengadakan technical meeting pada Sabtu (20/09/2025) yang wajib dihadiri seluruh camaba.
“Dengan langkah ini, kami bersama BNN berupaya mencegah penyalahgunaan narkoba sejak awal mahasiswa memasuki dunia kampus,” tambahnya.
Hasil tes urine dijadwalkan diumumkan dalam dua hari ke depan oleh pihak BNN. Novi berharap seluruh peserta terbebas dari indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Harapannya, semua negatif dan tidak ada yang tersangkut narkoba,” ucapnya.
Lebih dari sekadar persyaratan administratif, tes urine ini diharapkan menumbuhkan kesadaran mahasiswa baru mengenai pentingnya menjauhi narkoba. Dengan begitu, PKKMB Uniku tidak hanya menjadi ajang pengenalan lingkungan kampus, tetapi juga momentum untuk memperkuat tekad bersama menciptakan lingkungan akademik yang sehat, aman, dan bebas narkoba. (*)
















