Nekat Parkir Sembarangan di Siliwangi Kuningan? Siap-Siap Kena ETLE!
KUNINGANSATU.COM,- Kebiasaan pengendara memarkir kendaraan sembarangan di kawasan Pertokoan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, mulai mendapat perhatian serius dari Satlantas Polres Kuningan. Polisi bahkan membuka peluang penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik bagi kendaraan yang kedapatan parkir di lokasi terlarang.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pengawasan akan ditingkatkan, terutama di kawasan pertokoan yang kerap dipadati aktivitas masyarakat.
Kasatlantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengatakan pelanggaran parkir dapat ditindak melalui ETLE maupun teguran langsung. Namun, petugas tetap mempertimbangkan kondisi dan tingkat pelanggaran sebelum mengambil tindakan.
“Bisa, bisa. Makanya tadi kembali lagi, bisa baik itu melakukan penindakan dengan ETLE ataupun dengan memberikan teguran. Nah, mungkin kalau yang bersangkutan tidak tahu atau gimana, ya mungkin nanti kita tegur. Tapi kalau sudah dikasih tahu berulang-ulang, nah itu baru bisa kita laksanakan penindakan melalui ETLE,” ujar Aktuin saat diwawancarai Voxpopuli melalui sambungan telepon, Senin (2/11/2026).
Persoalan parkir di Pertokoan Siliwangi bukan kali pertama menjadi sorotan. Kendaraan masih kerap ditemukan menempati area yang tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir, termasuk selasar pertokoan.
Padahal, kawasan tersebut berada tidak jauh dari Pos Lantas. Pemerintah juga telah menyediakan alternatif kantong parkir di kawasan Puspa Siliwangi dan Puspa Langlang untuk mengakomodasi kendaraan pengunjung.
Aktuin mengungkapkan, petugas sebenarnya sudah beberapa kali melakukan penertiban di lokasi tersebut. Mulai dari memberikan imbauan, teguran, hingga penindakan berupa tilang telah dilakukan untuk mengurangi pelanggaran serupa.
“Jadi setiap ada anggota, selama ini sih rata-rata pasti anggota misalkan ada pelanggaran seperti itu, mulai dari dihimbau, kemudian ditegur, sampai beberapa kali pun sudah melaksanakan penilangan di lokasi tersebut, di Pertokoan Siliwangi,” ungkapnya.
Meski demikian, pelanggaran masih berulang. Salah satu kendala yang dihadapi petugas adalah pengendara yang justru berani memarkirkan kendaraannya ketika tidak ada anggota kepolisian yang berjaga.
“Jadi, mereka berani parkir ketika anggota tidak ada. Tapi kalau ada anggota, di situ mereka enggak berani parkir,” katanya.
Menghadapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Kuningan berencana mengevaluasi pola penempatan personel. Pengawasan akan lebih diperhatikan pada waktu-waktu tertentu ketika aktivitas masyarakat meningkat dan volume kendaraan mulai padat.
Aktuin menilai kendaraan yang parkir sembarangan berpotensi menghambat arus lalu lintas, terlebih jika dilakukan di sepanjang kawasan pertokoan yang memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi.
“Tapi nanti saya coba untuk atur pola penempatan personel ya, utamanya di jam-jam padat ya, jam-jam aktivitas masyarakat mungkin yang lagi rame-ramenya, karena kalau mereka parkir di situ kan pasti bikin antrean kendaraan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pengendara agar tidak menjadikan alasan berhenti sebentar untuk menurunkan penumpang atau barang sebagai pembenaran parkir di lokasi terlarang.
Menurutnya, kebiasaan satu pengendara dapat memicu pengendara lain melakukan hal serupa. Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan antrean dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Kadang kan mereka alasannya, ‘Pak, cuma berhenti sebentar nurunin penumpang, nurunin barang.’ Cuma kan ya sama aja tetap. Kalau satu berhenti, yang lain lihat pasti sama juga,” ujarnya.
Selama Operasi Patuh Lodaya 2026, Pertokoan Siliwangi dipastikan menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus. Aktuin menyatakan akan kembali menginstruksikan anggotanya agar meningkatkan pengawasan dan penertiban di kawasan tersebut.
“Apalagi ini kan masa Ops Patuh, nah nanti pasti akan saya sampaikan kembali ke anggota, prioritasnya mungkin di Pertokoan Siliwangi,” tegasnya.
Satlantas Polres Kuningan berharap penertiban tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara pun diimbau menggunakan kantong parkir yang telah disediakan dan tidak memanfaatkan selasar maupun area terlarang sebagai tempat memarkir kendaraan.
Upaya ini diharapkan tidak hanya mengurangi pelanggaran, tetapi juga mencegah kemacetan serta menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan Pertokoan Siliwangi sebagai salah satu pusat perdagangan di Kabupaten Kuningan.















