Satu Warga Kelahiran Kuningan Meninggal di Laos , Identitas Agen Sudah Dikantongi Polisi

KUNINGANSATU.COM,- Kepolisian Resor (Polres) Kuningan tengah mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga melibatkan warga Kabupaten Kuningan. Dalam kasus tersebut, seorang warga berinisial J dilaporkan meninggal dunia di luar negeri.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., membenarkan pihaknya telah menerima informasi awal terkait dugaan tersebut. Informasi itu diterima dari kapolsek setempat pada Kamis (10/9/2026) pagi.

“Almarhum atas nama inisial J. Tadi pagi kami terima (informasinya),” ujar Bellen saat ditemui di Ananda 72, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, kepolisian belum dapat menyimpulkan secara pasti adanya tindak pidana perdagangan orang dalam perkara tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima, termasuk menelusuri bagaimana proses keberangkatan korban hingga berada di luar negeri.

“Kita akan perdalam, kita kembangkan langkah-langkah penyelidikan,” katanya.

Informasi yang diterima kepolisian juga menyebutkan adanya warga lain yang diduga berangkat ke luar negeri melalui seorang agen. Dugaan tersebut turut menjadi perhatian polisi karena terdapat indikasi proses pemberangkatan dilakukan secara ilegal.

Bellen memastikan identitas agen yang diduga memiliki keterkaitan dengan keberangkatan sejumlah warga tersebut telah dikantongi kepolisian. Namun, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan agen tersebut dalam perkara yang tengah diselidiki.

“Untuk perkara yang diduga tindak pidana perdagangan orang ini, sampai saat ini kita masih dalami untuk laporannya dan nanti kita akan kembangkan,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan agen tersebut diproses secara hukum, Bellen mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pendalaman dan penyelidikan. Polisi akan mengumpulkan informasi serta bukti yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Untuk identitas agen tersebut kita sudah dapatkan, nanti kita akan kembangkan,” tegasnya.

Sementara terkait kemungkinan bantuan bagi keluarga korban, Bellen menyebut persoalan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan. Adapun langkah kepolisian saat ini difokuskan pada pendalaman dugaan TPPO serta penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat.

Polisi pun masih berhati-hati dalam menangani perkara tersebut. Kepastian mengenai dugaan TPPO maupun keterlibatan agen akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang diperoleh di lapangan.

Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut satu warga yang dilaporkan meninggal dunia, tetapi juga adanya dugaan keberangkatan sejumlah warga melalui jalur yang tidak resmi.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup