Gudang Ubi Terbakar Hebat di Jalaksana, Ini Dugaan Awal Penyebabnya
KUNINGANSATU.COM,- Sebuah bangunan semi permanen yang digunakan sebagai gudang penyimpanan ubi di Dusun Wage Cantilan, RT 21/RW 06, Desa Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, terbakar pada Senin (7/9/2026) pagi.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 08.15 WIB setelah seorang warga bernama Inah (48) melihat api menyala di bagian atap bangunan saat sedang menyapu halaman.
Melihat api mulai membesar, Inah kemudian meminta bantuan warga sekitar. Pemilik bangunan, Cecep (26), yang sehari-hari bekerja sebagai wirausaha, juga segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan.
Laporan diterima petugas sekitar pukul 08.49 WIB. Regu 2 kemudian berangkat menuju lokasi pada pukul 08.55 WIB dan tiba sekitar pukul 09.10 WIB.
Sebanyak tujuh personel piket Regu 2 dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan menggunakan kendaraan pancar. Proses penanganan turut dibantu Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Jalaksana, Tim Inafis Polres Kuningan, Kapolsek Jalaksana beserta anggota, Babinsa Jalaksana, Satpol PP BKO Jalaksana, perangkat Desa Sukamukti, serta masyarakat sekitar.
Api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan selesai sekitar pukul 10.10 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, petugas menduga api berasal dari puntung rokok yang dibuang hingga mengenai rumput bekas pakan kambing. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan Tim Inafis Polres Kuningan.
Bangunan semi permanen tersebut memiliki luas keseluruhan sekitar 200 meter persegi. Dari luasan itu, sekitar 100 meter persegi bangunan dilaporkan terbakar.
Selain bangunan, dua unit sepeda motor dan sejumlah ubi yang tersimpan di dalam gudang turut terdampak kebakaran. Total kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp110 juta.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Petugas menyebut proses penanganan sempat menghadapi kendala karena akses jalan menuju lokasi relatif sempit serta jaraknya cukup jauh, sehingga turut memperlambat mobilisasi kendaraan dan personel pemadam.
Atas kejadian tersebut, masyarakat dan pelaku usaha kembali diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Pelaku usaha juga diimbau memiliki alat proteksi kebakaran seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi dini.
Masyarakat Kabupaten Kuningan yang membutuhkan bantuan pemadam kebakaran dapat menghubungi Call Center Damkar Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113 atau 081322698881.














