Jangan Anggap Remeh! Antibiotik Tanpa Resep Bisa Memicu Masalah Serius

KUNINGANSATU.COM,- Antibiotik merupakan obat yang berperan penting dalam mengatasi infeksi akibat bakteri. Penggunaannya harus dilakukan secara tepat dan sesuai dengan resep serta arahan tenaga kesehatan. Namun, hingga saat ini, penjualan antibiotik tanpa resep masih menjadi persoalan yang ditemukan di masyarakat. Antibiotik dapat diperoleh dengan mudah tanpa pemeriksaan atau konsultasi terlebih dahulu, sehingga penggunaannya berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan pasien.

Persoalan ini menjadi perhatian Ima Siti Ma’lufah, mahasiswa D3 Farmasi Universitas Muhammadiyah Kuningan. Menurutnya, penjualan antibiotik tanpa resep tidak hanya berkaitan dengan perilaku masyarakat dalam memperoleh obat, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap regulasi, tanggung jawab pelayanan kefarmasian, dan efektivitas pengawasan. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat membawa dampak lebih luas karena berpotensi meningkatkan ancaman resistansi antimikroba.

Persoalan ini bukan sekadar tentang kebiasaan masyarakat membeli obat tanpa resep, tetapi juga berkaitan dengan pemahaman mengenai penggunaan antibiotik yang rasional. Sebagian masyarakat masih menganggap antibiotik sebagai obat umum yang dapat digunakan untuk mengatasi berbagai keluhan kesehatan, termasuk flu, batuk, dan demam. Padahal, tidak semua penyakit disebabkan oleh bakteri. Penyakit yang disebabkan oleh virus, seperti flu, tidak dapat disembuhkan dengan antibiotik.

Antibiotik merupakan obat yang digunakan untuk mengatasi infeksi bakteri. Penggunaannya membutuhkan pertimbangan tenaga kesehatan agar jenis obat, dosis, serta lama penggunaannya sesuai dengan kondisi pasien. Jika digunakan tanpa pemeriksaan yang tepat, antibiotik justru dapat memberikan dampak yang merugikan.

Salah satu masalah yang masih sering terjadi adalah masyarakat membeli antibiotik berdasarkan pengalaman sebelumnya atau rekomendasi orang lain. Ada pula yang menggunakan antibiotik sisa dari pengobatan terdahulu karena merasa memiliki gejala penyakit yang serupa. Kebiasaan tersebut menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai penggunaan antibiotik secara rasional masih perlu ditingkatkan.

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa sekitar 41% pengguna antibiotik oral memperoleh antibiotik tanpa resep dokter. Dari kelompok yang memperoleh antibiotik tanpa resep tersebut, sebagian besar mendapatkannya melalui apotek atau toko obat berizin. Angka ini memperlihatkan bahwa akses antibiotik tanpa resep masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Selain membeli antibiotik tanpa resep, terdapat beberapa kebiasaan lain yang dapat menyebabkan penggunaan antibiotik menjadi tidak tepat. Salah satunya adalah menghentikan pengobatan tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan ketika gejala mulai membaik.

Sebagian masyarakat beranggapan bahwa hilangnya gejala berarti infeksi telah sepenuhnya teratasi. Padahal, keputusan mengenai lama penggunaan antibiotik harus mengikuti petunjuk tenaga kesehatan. Pasien tidak seharusnya mengurangi dosis, memperpanjang, atau menghentikan penggunaan antibiotik atas keputusan sendiri.

Kebiasaan menyimpan antibiotik untuk digunakan kembali juga perlu dihindari. Antibiotik yang pernah diresepkan untuk seseorang belum tentu sesuai untuk penyakit atau kondisi orang lain. Penggunaan obat tanpa pemeriksaan dapat menyebabkan pengobatan tidak efektif dan meningkatkan risiko efek samping.

Salah satu dampak serius dari penggunaan antibiotik yang tidak tepat adalah resistansi antimikroba. Kondisi ini terjadi ketika mikroorganisme, termasuk bakteri, mengalami perubahan sehingga obat yang sebelumnya efektif menjadi kurang mampu atau tidak lagi mampu mengatasinya.

Penting untuk dipahami bahwa resistansi terjadi pada bakteri, bukan pada tubuh manusia. Ketika antibiotik digunakan secara tidak tepat, bakteri yang mampu bertahan dapat berkembang dan menyebar. Akibatnya, infeksi yang sebelumnya mudah diobati dapat menjadi lebih sulit ditangani.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2023 melaporkan bahwa sekitar satu dari enam infeksi bakteri yang telah dikonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium di dunia menunjukkan resistansi terhadap antibiotik. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa resistansi antimikroba bukan lagi persoalan yang dapat dianggap sepele.

Jika masalah ini terus berlangsung, pilihan pengobatan bagi pasien dapat semakin terbatas. Penanganan infeksi juga berpotensi membutuhkan waktu lebih lama, biaya lebih besar, dan perawatan yang lebih kompleks.

Apotek memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan antibiotik secara rasional. Sebagai fasilitas pelayanan kefarmasian, apotek tidak hanya berfungsi sebagai tempat memperoleh obat, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab terhadap keamanan pasien.

Permenkes Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek menegaskan pentingnya pelayanan kefarmasian yang berorientasi pada keselamatan pasien.

Sementara itu, Permenkes Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Antibiotik menjadi salah satu landasan dalam mengarahkan penggunaan antibiotik secara bijak.

Dalam praktiknya, tenaga kefarmasian perlu memastikan bahwa penyerahan antibiotik dilakukan sesuai ketentuan. Selain itu, edukasi kepada pasien juga perlu diberikan, terutama mengenai aturan pakai, dosis, lama penggunaan sesuai resep, serta risiko penggunaan antibiotik tanpa arahan tenaga kesehatan.

Data BPOM tahun 2024 menunjukkan bahwa 70,59% apotek yang diperiksa menggunakan instrumen surveilans resistansi antimikroba teridentifikasi menyerahkan antibiotik tanpa resep. Angka tersebut perlu dibaca sesuai cakupannya, yaitu pada apotek yang diperiksa menggunakan instrumen tersebut, bukan berarti seluruh apotek di Indonesia melakukan praktik serupa.

Meski demikian, temuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penyerahan antibiotik masih perlu diperkuat. Kepatuhan terhadap aturan tidak cukup hanya menjadi tanggung jawab tenaga kefarmasian, tetapi juga membutuhkan sistem pengawasan yang konsisten.

Keberadaan regulasi sebenarnya telah memberikan batasan yang jelas mengenai penyerahan antibiotik. Namun, masih ditemukannya praktik penjualan antibiotik tanpa resep menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penerapan aturan tersebut.

Pengawasan tidak seharusnya hanya dilakukan melalui pemeriksaan administratif atau kegiatan inspeksi sesekali. Perlu ada pembinaan berkelanjutan, evaluasi terhadap praktik pelayanan, serta tindakan yang sesuai apabila ditemukan pelanggaran.

Di sisi lain, edukasi masyarakat juga tidak boleh diabaikan. Masyarakat perlu memahami bahwa antibiotik bukan obat untuk semua jenis penyakit dan tidak dapat digunakan secara sembarangan. Informasi tersebut perlu disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan, apotek, institusi pendidikan, dan media sosial.

Apoteker dan tenaga teknis kefarmasian juga memiliki kesempatan untuk menjadi sumber informasi yang mudah dijangkau masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, masyarakat dapat memperoleh pemahaman mengenai pentingnya penggunaan antibiotik sesuai petunjuk tenaga kesehatan.

Mengatasi penjualan antibiotik tanpa resep tidak dapat dilakukan hanya dengan mengandalkan satu pihak. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan memastikan regulasi diterapkan secara konsisten. Apotek perlu menjaga kepatuhan dalam pelayanan, sedangkan masyarakat harus memiliki kesadaran untuk tidak menggunakan antibiotik tanpa pemeriksaan dan arahan tenaga kesehatan.

Institusi pendidikan juga dapat berperan dalam meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan obat yang rasional. Mahasiswa kesehatan, termasuk mahasiswa farmasi, dapat ikut menyebarkan informasi yang benar mengenai penggunaan antibiotik kepada lingkungan sekitarnya.

Upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga memahami alasan di balik aturan tersebut. Dengan demikian, kepatuhan tidak muncul semata-mata karena adanya larangan, melainkan karena kesadaran akan dampak penggunaan antibiotik yang tidak tepat.

Penjualan antibiotik tanpa resep merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Kemudahan memperoleh antibiotik tanpa pemeriksaan dapat mendorong penggunaan yang tidak tepat dan meningkatkan risiko resistansi antimikroba.

Karena itu, persoalan ini perlu dilihat lebih luas, bukan hanya sebagai pelanggaran aturan, tetapi juga sebagai tantangan dalam membangun budaya penggunaan obat yang rasional. Pengawasan yang konsisten, pelayanan kefarmasian yang bertanggung jawab, dan edukasi masyarakat harus berjalan beriringan.

Antibiotik merupakan salah satu aset penting dalam dunia kesehatan. Menjaga efektivitasnya bukan hanya tanggung jawab tenaga kesehatan, melainkan juga tanggung jawab seluruh masyarakat. Sebab, ketika antibiotik digunakan secara bijak hari ini, kita turut menjaga ketersediaan pilihan pengobatan bagi generasi mendatang.

Oleh: Ima Siti Ma’lufah , Mahasiswa D3 Farmasi Universitas Muhammadiyah Kuningan

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup