Tambang Diduga Tak Berizin di Kuningan, PMII Pertanyakan Pengawasan Pemerintah

KUNINGANSATU.COM,- Hari Jadi ke-528 Kuningan seharusnya bukan hanya menjadi momentum perayaan dan seremonial. Di tengah kemeriahan, suara kritis mahasiswa justru mengingatkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah.

Mimbar bebas atau ruang pergerakan PMII Kuningan di Bunderan Cijoho menjadi ruang untuk menyuarakan berbagai persoalan, salah satunya dugaan keberadaan tambang yang tidak mengantongi izin atau izinnya sudah selesai.

Jika data tersebut benar, pemerintah tidak boleh menutup mata.

Pertanyaannya sederhana: di mana pengawasan pemerintah? Siapa yang bertanggung jawab? Dan mengapa aktivitas yang diduga tidak berizin masih bisa berjalan?

Tambang bukan hanya persoalan ekonomi. Ada lingkungan yang dipertaruhkan, ada sumber daya alam yang harus dijaga, dan ada potensi pendapatan daerah yang bisa hilang apabila aktivitas pertambangan berlangsung di luar ketentuan.

Karena itu, pemerintah perlu segera melakukan verifikasi secara terbuka. Jika terbukti ilegal, tutup dan tindak sesuai hukum. Jika legal, sampaikan kepada publik dan pastikan seluruh kewajiban lingkungan dipenuhi.

Hari Jadi Kuningan semestinya menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar perayaan.

PMII sudah bersuara. Kini masyarakat menunggu tindakan pemerintah.

Kuningan tidak membutuhkan janji yang panjang. Kuningan membutuhkan keberanian untuk menegakkan aturan dan melindungi masa depan lingkungan.


Oleh : Ihab Sihabudin, PC PMII Kuningan

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup