Polemik Pangajen Rakyat Pinunjul, Waroeng Rakyat Gelar Konferensi Pers
KUNINGANSATU.COM,- Waroeng Rakyat akhirnya buka suara terkait polemik penyebutan program penghargaan masyarakat Pinunjul yang melibatkan lima orang pemenang dari kegiatan Pangajen Rakyat Pinunjul yang mereka gagas.
Dalam konferensi pers di Kajene, Kabupaten Kuningan, Jumat (4/9/2026), Waroeng Rakyat menegaskan bahwa kegiatan Pengajian Rakyat Pinunjul yang digelar pada 23 Agustus 2026 merupakan inisiatif masyarakat dan seluruh prosesnya tidak dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan maupun APBD.
Perwakilan Waroeng Rakyat, Denong, mengatakan kegiatan tersebut lahir dari rangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang sebelumnya digelar secara rutin di sejumlah kecamatan. Dari forum tersebut, pihaknya mencoba menggali persoalan masyarakat sekaligus mencari bentuk aksi nyata yang bisa memberikan manfaat.
“Kami menilai perlunya sebuah aksi nyata. Masyarakat bukan hanya membutuhkan wawancara di media sosial dan sebagainya, tetapi juga aksi nyata,” kata Denong.
Dari proses diskusi tersebut kemudian lahir gagasan Pangajen Rakyat Pinunjul sebagai bentuk apresiasi terhadap warga yang dinilai memiliki dedikasi, perjuangan dan mampu menjadi inspirasi bagi lingkungan sekitarnya.
Lima kategori penghargaan kemudian ditetapkan, yakni guru pinunjul, petani pinunjul, pedagang pinunjul, serta wartawan pinunjul. Proses penjaringan hingga penetapan pemenang disebut berlangsung sekitar empat bulan.
Waroeng Rakyat juga melibatkan analis dan juri dari luar kelompok untuk menjaga objektivitas penilaian. Tahapannya dimulai dari pendaftaran, registrasi, observasi hingga seleksi sebelum akhirnya lima pemenang ditetapkan.
Puncak kegiatan digelar pada 23 Agustus 2026 dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat serta unsur Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Menurut Denong, pihaknya menyambut positif ketika kelima pemenang kemudian mendapat undangan untuk hadir dalam sebuah agenda pemerintah daerah. Bahkan, apresiasi tambahan berupa hadiah umrah dari Bupati Kuningan disebut diberikan secara spontan sebagai bentuk penghargaan.
Namun, persoalan muncul setelah Waroeng Rakyat menemukan adanya penggunaan nama dan materi visual yang dinilai berkaitan erat dengan kegiatan mereka.
Denong menyebut, dalam agenda tersebut muncul istilah penghargaan masyarakat Pinunjul dengan orang-orang yang sama seperti pemenang Pangajen Rakyat Pinunjul. Selain itu, foto yang digunakan disebut merupakan dokumentasi kegiatan Waroeng Rakyat yang telah dipotong pada bagian tertentu.
Hal itulah yang kemudian membuat Waroeng Rakyat mempertanyakan status kegiatan tersebut kepada pihak terkait.
“Kami mencoba mempertanyakan, apakah ini program yang sebenarnya dijalankan oleh pemerintah daerah? Kalau memang ada kegiatan yang hampir sama, orangnya sama, kami mencoba mempertanyakan hal itu,” ujarnya.
Waroeng Rakyat mengaku telah melakukan tabayun kepada pihak-pihak terkait sebelum akhirnya menggelar konferensi pers. Mereka menyebut mendapat jawaban yang beragam dan belum memperoleh penjelasan yang dianggap cukup untuk meluruskan persoalan tersebut.
Perwakilan Waroeng Rakyat lainnya, Yusup Dandi Asih, menegaskan bahwa pihaknya tidak membutuhkan legalisasi dari pemerintah daerah atas kegiatan yang telah mereka laksanakan.
Menurutnya, konferensi pers tersebut digelar bukan untuk mencari pengakuan, melainkan menjelaskan kepada publik bahwa seluruh tahapan kegiatan merupakan inisiatif Waroeng Rakyat.
“Semua acara dan semua tahapan, mulai dari perencanaan pada April, sosialisasi sampai penetapan pemenang pada 23 Agustus, itu murni dari inisiasi kami,” kata Yusup.
Ia juga menegaskan Waroeng Rakyat tidak mempermasalahkan apabila pemerintah daerah ingin meneruskan gagasan penghargaan tersebut dengan konsep maupun nama yang dikembangkan sendiri.
Bahkan, Waroeng Rakyat menyatakan siap menyerahkan pengalaman dan berkas terkait mekanisme penilaian apabila pemerintah daerah benar-benar ingin melanjutkan program tersebut.
“Kami akan lepaskan program ini dengan catatan pemerintah daerah melanjutkan. Kalau Pemda misalnya akan melanjutkan program ini, kami persilakan,” ujarnya.
Meski demikian, Yusup meminta agar tidak terjadi lagi penggunaan konsep maupun dokumentasi kegiatan tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu.
Ia mengatakan, sejak awal nama Pangajen Rakyat Pinunjul bukanlah nama yang muncul secara tiba-tiba. Nama tersebut lahir melalui proses diskusi yang cukup panjang.
“Kami yang khawatirkan atau yang kami sayangkan adalah adanya perubahan nama, sedangkan nama Pangajen Rakyat Pinunjul ini bukan nama yang ujug-ujug muncul. Ini hasil perdebatan panjang,” katanya.
Terkait isu hak cipta, Waroeng Rakyat memastikan pihaknya tidak pernah mendaftarkan nama maupun kegiatan tersebut sebagai hak cipta. Karena itu, mereka tidak akan mempersoalkan apabila gagasan serupa kemudian dilakukan oleh kelompok masyarakat lainnya.
Bagi Waroeng Rakyat, semakin banyak pihak yang mengadopsi semangat penghargaan terhadap warga berprestasi justru menunjukkan bahwa pesan yang mereka bawa berhasil diterima masyarakat.
“Kami tidak membuat hak cipta untuk kegiatan ini. Kalau ada elemen masyarakat lain yang menggunakan nama Pinunjul atau membuat kegiatan yang hampir mirip, kami anggap benih kebaikan yang kami tebarkan berhasil menyebar,” ujar Yusup.
Di sisi lain, Waroeng Rakyat juga meluruskan anggapan bahwa kegiatan tersebut mendapat pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Denong menegaskan, kegiatan yang secara keseluruhan menghabiskan biaya hampir Rp100 juta itu tidak menggunakan dana APBD.
“Perlu kami sampaikan dan luruskan bahwa kegiatan yang kami lakukan pada 23 Agustus kemarin itu murni kegiatan kami, tidak mendapatkan sumbangan APBD dari awal sampai akhir,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pembiayaan kegiatan diperoleh melalui patungan internal, dukungan kolega dan kas Waroeng Rakyat. Bahkan, pihaknya mengaku rutin memperbarui proyeksi kebutuhan biaya setiap pekan untuk memastikan seluruh kebutuhan kegiatan dapat terpenuhi.
Sementara terkait hadiah umrah yang diberikan kepada salah satu penerima penghargaan, Waroeng Rakyat menyebut hal tersebut berada di luar perencanaan mereka.
Menurut Denong, pemberian hadiah tersebut merupakan bentuk spontanitas Bupati Kuningan setelah melihat kegiatan yang mereka selenggarakan.
Waroeng Rakyat sendiri menyatakan tidak ingin persoalan tersebut membuat program penghargaan terhadap masyarakat berhenti.
Mereka justru berharap Pemerintah Kabupaten Kuningan dapat meneruskan semangat tersebut melalui program yang lebih luas dan dengan sumber daya pemerintah.
“Kalaupun acara ini tidak ada verifikasi dan lain sebagainya, kami anggap ya sudah, tidak masalah. Yang penting pesannya tersampaikan. Lima orang pemenang ini adalah orang-orang hebat,” kata Denong.
Waroeng Rakyat juga memastikan tetap akan menjalankan sejumlah agenda masyarakat dalam beberapa bulan mendatang. Salah satu rencana yang sedang disiapkan berkaitan dengan pemberdayaan siswa penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara mengenai kemungkinan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan pada 2027, Waroeng Rakyat menyambutnya secara terbuka. Namun, mereka menegaskan belum ada pembicaraan resmi terkait bentuk kolaborasi tersebut.
Yusup mengatakan, pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai sesuatu yang belum dikomunikasikan secara langsung.
“Kami tidak akan berandai-andai. Sampai hari ini tidak ada pembicaraan khusus. Yang pasti, kami berterima kasih apabila Pemda melanjutkan program ini,” pungkasnya.***















