Tour de Linggarjati 2025 Resmi Kantongi Izin dari Mabes Polri
KUNINGANSATU.COM,- Panitia pelaksana Tour de Linggarjati 8 Kuningan Jawa Barat resmi mengantongi surat izin keramaian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam). Izin ini tertuang dalam surat bernomor SI/298/IX/YAN.2.1/2025/BAINTELKAM yang diterbitkan pada 3 September 2025.
Surat izin tersebut ditandatangani a.n. Kepala Baintelkam Polri oleh Kombes Pol. Yudy Effrisono J.H., S.I.K., M.H. dan ditujukan kepada Panitia Tour de Linggarjati yang diketuai dr. Yanuar Firdaus Sukardi, M.K.M.
Berdasarkan isi surat, kegiatan balap sepeda Tour de Linggarjati 8 akan digelar pada Sabtu hingga Minggu, 13–14 September 2025. Start dan finish ditetapkan di Pertokoan Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dengan perkiraan jumlah peserta mencapai ±500 orang.
Dalam catatannya, Mabes Polri menegaskan agar panitia menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, serta melaporkan pelaksanaan acara kepada pihak kepolisian setempat 7 x 24 jam sebelum kegiatan dimulai. Polisi juga berwenang untuk membubarkan atau menghentikan acara bila ditemukan pelanggaran hukum atau hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, penyelenggara dilarang menampilkan hiburan yang bersifat pornografi atau bertentangan dengan norma dan budaya bangsa. Panitia juga diwajibkan membuat laporan hasil kegiatan kepada Kabaintelkam Polri selambat-lambatnya satu minggu setelah acara selesai.
Dengan keluarnya izin resmi ini, Tour de Linggarjati 2025 siap digelar sebagai ajang balap sepeda tahunan yang menjadi ikon Kabupaten Kuningan sekaligus diharapkan mampu mendukung pariwisata dan perekonomian daerah.















