RX-King Raib dari Garasi! Pelaku Ternyata Residivis, Dibekuk di Kalimanggis
KUNINGANSATU.COM – Yamaha RX-King yang semula terparkir di dalam garasi rumah warga di Dusun Pahing, Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, mendadak raib pada Minggu (30/8/2026) dini hari.
Motor tersebut diduga dibawa kabur setelah pelaku memanfaatkan kondisi gerbang garasi yang tidak dikunci menggunakan gembok. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu pun langsung ditindaklanjuti jajaran kepolisian.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan melalui Subnit Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Lebakwangi kemudian berhasil mengamankan seorang pelaku utama berinisial MAR (21), warga Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan.
Pelaku diamankan pada Minggu sekitar pukul 03.30 WIB di wilayah Dusun Ciluwuk, Desa Kalimanggiskulon, Kecamatan Kalimanggis.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pencurian sepeda motor.
“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan kendaraan yang dicuri. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku,” ujar Abdul Azis.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas. Tim bergerak menuju wilayah Kalimanggis hingga berhasil mengamankan MAR berikut sejumlah barang bukti.
“Pelaku berhasil kami amankan berikut sejumlah barang bukti. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Peristiwa pencurian bermula pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban URI Samsuri menitipkan Yamaha RX-King miliknya kepada seorang warga bernama Asja.
Motor kemudian diparkir di dalam garasi rumah Asja di Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi.
Memasuki Minggu dini hari, sekitar pukul 02.00 hingga 02.30 WIB, Asja sempat keluar rumah untuk mengecek kendaraan roda empat yang berada di bengkel. Saat itu, RX-King masih terlihat terparkir di dalam garasi.
Setelah kembali ke rumah, kendaraan tersebut juga masih berada di tempatnya.
Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, ketika Asja kembali mengecek garasi, motor tersebut sudah tidak ada.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga membuka gerbang garasi yang tidak dikunci menggunakan gembok. Motor kemudian diduga dikeluarkan dengan cara didorong atau diteket hingga keluar dari lokasi.
“Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku mengambil sepeda motor dengan cara membuka gerbang garasi yang tidak dikunci menggunakan gembok, kemudian kendaraan didorong atau diteket keluar dari lokasi,” jelas Abdul Azis.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp20 juta.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu unit Yamaha RX-King tahun 1997 warna hitam dengan nomor polisi E-2335-YD.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit Honda Beat tahun 2023 warna deluxe green, satu unit handphone Vivo Y12s warna merah, cincin emas seberat 0,4 gram, uang tunai Rp1,35 juta, helm, jaket, celana pendek, tas, dompet, serta sejumlah komponen RX-King.
Sebanyak sembilan buah kunci L dengan berbagai ukuran juga diamankan sebagai barang bukti.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan satu orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Untuk satu orang lainnya yang diduga terlibat, identitasnya sudah kami kantongi dan masih dalam penyelidikan. Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan peran masing-masing pelaku. Pelaku ini merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama,” ungkap Abdul Azis.
Atas perbuatannya, MAR dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak lengah dalam mengamankan kendaraan, terutama pada malam hingga dini hari. Kendaraan disarankan diparkir di lokasi yang aman, dikunci dengan baik, dan menggunakan kunci tambahan bila diperlukan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan dikunci dengan baik. Jangan lupa menggunakan kunci tambahan apabila diperlukan, serta memastikan pintu atau gerbang tempat penyimpanan kendaraan benar-benar dalam kondisi terkunci,” imbaunya.***















