Jangan Rendahkan Martabat Wartawan Dengan Stigma ‘Londo Ireng’
KUNINGANSATU.COM – Di tengah mencuatnya polemik penyebutan wartawan dengan istilah “Londo Ireng”, Pemerhati Kebijakan Publik Dadan Satyavadin menyampaikan pandangan tegas bahwa pers merupakan salah satu pilar penting dalam perjalanan bangsa yang tidak pantas diberi stigma yang merendahkan.
Menurut Dadan, sejarah telah membuktikan bahwa pers memiliki kontribusi besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Melalui karya jurnalistik, para wartawan pada masa perjuangan menjadi penyambung gagasan kebangsaan, membangkitkan semangat nasionalisme, sekaligus menyebarkan informasi kepada masyarakat ketika akses pendidikan masih sangat terbatas.
“Pers bukan sekadar profesi. Sejak sebelum republik ini berdiri, pers telah menjadi bagian dari perjuangan bangsa. Karena itu, menyebut wartawan dengan istilah yang merendahkan jelas mengabaikan sejarah panjang pengabdian insan pers kepada Indonesia,” ujar Dadan, Selasa (4/8/2026).
Sebagai aktivis yang menyuarakan pembelaan terhadap jurnalis, Dadan menilai kritik terhadap pemerintah ataupun penyelenggara negara merupakan bagian yang melekat dalam fungsi pers sebagaimana diamanatkan dalam sistem demokrasi. Kritik yang lahir dari proses jurnalistik berbasis fakta, katanya, tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai mekanisme koreksi demi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Ia kemudian membandingkan peran pers dengan berbagai program pembangunan nasional yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pembangunan manusia tidak hanya membutuhkan asupan gizi untuk kesehatan fisik, tetapi juga membutuhkan asupan informasi yang benar agar masyarakat berkembang secara intelektual.
“Kalau program MBG berupaya memenuhi kebutuhan gizi tubuh, maka pers selama puluhan tahun telah memberikan gizi intelektual kepada masyarakat. Pers mengedukasi publik, membangun daya kritis warga negara, sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan. Keduanya saling melengkapi dalam membangun manusia Indonesia yang berkualitas,” katanya.
Dadan menegaskan, kerja jurnalistik memang tidak selalu menghasilkan berita yang menyenangkan semua pihak. Namun, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta justru menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang anti kritik. Justru pemerintahan yang kuat membutuhkan pers yang bebas, profesional, independen, dan bertanggung jawab agar setiap kebijakan dapat terus disempurnakan dan penyimpangan bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penghormatan terhadap pers bukan berarti memberikan kekebalan kepada wartawan dari kritik. Pers tetap wajib menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, independensi, akurasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Namun, menurutnya, kesalahan yang mungkin dilakukan oleh oknum tidak dapat dijadikan alasan untuk memberi cap negatif kepada seluruh profesi wartawan.
“Bangsa ini dibangun oleh banyak profesi. Guru mencerdaskan di ruang kelas, tenaga kesehatan menjaga kehidupan, petani menyediakan pangan, aparat menjaga keamanan, dan pers mencerdaskan ruang publik. Tidak ada profesi yang lebih tinggi ataupun lebih rendah. Semua memiliki kontribusi bagi kemajuan bangsa,” tuturnya.
Dadan berharap polemik yang berkembang menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk semakin menghargai kebebasan pers sebagai salah satu fondasi demokrasi Indonesia. Menurutnya, pers harus dipandang sebagai mitra kritis yang berperan menjaga akal sehat publik, bukan sebagai pihak yang layak diberi stigma.
“Pers bukan ‘Londo Ireng’. Pers adalah penjaga akal sehat bangsa. Sebab pembangunan tidak hanya membutuhkan rakyat yang kenyang, tetapi juga rakyat yang tercerahkan,” pungkasnya.***















