Harga Pertamax Naik Tajam, PMII UNISA Ingatkan Dampaknya Tak Main-Main

KUNINGANSATU.COM,- Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Sunan Kalijaga Komisariat Universitas Islam Al-Ihya (UNISA) Kuningan menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu tekanan ekonomi sekaligus mendorong peralihan masyarakat ke BBM bersubsidi.

Ketua PMII Rayon Sunan Kalijaga, Zaki Nurrizal Fadhil, mengatakan kenaikan harga Pertamax dari sebelumnya Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter tidak bisa dipandang semata sebagai penyesuaian bisnis mengikuti harga minyak dunia. Menurutnya, dampak kebijakan itu akan langsung dirasakan masyarakat, terutama kalangan menengah, pelaku UMKM, hingga pekerja informal yang bergantung pada kendaraan bermotor untuk menjalankan aktivitas ekonomi.

“Kenaikan harga Pertamax yang hampir mencapai Rp4.000 per liter merupakan pukulan bagi masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Walaupun berstatus BBM non-subsidi, pengguna Pertamax didominasi masyarakat kelas menengah dan pelaku usaha. Kenaikan ini berpotensi memicu cost-push inflation yang berujung pada naiknya harga berbagai kebutuhan,” ujar Zaki, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, meningkatnya biaya operasional akan memaksa banyak pelaku usaha menyesuaikan harga barang maupun jasa. Dampaknya, daya beli masyarakat dikhawatirkan semakin tertekan.

Selain persoalan ekonomi, PMII juga menyoroti potensi perubahan perilaku konsumen akibat selisih harga Pertamax dan Pertalite yang semakin lebar. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu perpindahan pengguna Pertamax ke BBM bersubsidi.

“Jika migrasi konsumen terjadi secara masif, antrean di SPBU berpotensi semakin panjang. Di sisi lain, kuota subsidi energi yang dibiayai APBN bisa semakin terbebani karena digunakan oleh masyarakat yang sebenarnya bukan kelompok sasaran,” katanya.

PMII UNISA Kuningan meminta pemerintah melakukan kajian yang lebih komprehensif sebelum menetapkan kebijakan penyesuaian harga energi. Transparansi dalam mekanisme penentuan harga BBM juga dinilai penting agar masyarakat memahami alasan di balik kebijakan tersebut.

Menurut Zaki, pemerintah perlu menghadirkan langkah mitigasi yang nyata agar dampak kenaikan harga BBM tidak semakin membebani masyarakat.

“Kebijakan energi harus berpihak kepada kepentingan rakyat. Negara tidak boleh hanya mempertimbangkan aspek bisnis dan fluktuasi harga minyak dunia, tetapi juga kondisi riil masyarakat yang saat ini masih menghadapi tekanan ekonomi,” tegasnya.

PMII berharap pemerintah dapat menyiapkan kebijakan pendukung untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan penyaluran subsidi energi tetap tepat sasaran di tengah potensi meningkatnya konsumsi BBM bersubsidi.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup