Korwil SPPI Kabupaten Kuningan Dipanggil Kejari, Ini Penjelasan Resmi Kasi Intel

KUNINGANSATU.COM – Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI Kabupaten Kuningan, Nissa Rahmi, diketahui memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Kamis (4/6/2026).

Pemanggilan tersebut menjadi perhatian karena berlangsung di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program MBG yang belakangan menyeret sejumlah pejabat di tingkat pusat, termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang tengah berhadapan dengan proses hukum di Kejaksaan Agung.

Meski demikian, Kejari Kuningan menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Nissa Rahmi tidak berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana. Agenda tersebut dilakukan murni dalam rangka koordinasi dan pendataan terkait pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Kuningan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Menurutnya, Kejaksaan saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program MBG di wilayah Kabupaten Kuningan.

“Betul, kemarin kita panggil untuk pendataan saja terkait berapa jumlah SPPG, kemudian pemiliknya siapa, dan hal-hal lain,” ujar Brian saat dikonfirmasi, Jum’at (5/6/2026).

Menurut Brian, langkah tersebut merupakan bagian dari peran Kejaksaan dalam mengawal program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara. Pendataan dilakukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku.

Ia menjelaskan, Kejaksaan saat ini juga memiliki aplikasi pengawasan bernama Jaga Dapur MBG, yang digunakan sebagai instrumen monitoring terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.

Melalui aplikasi tersebut, Kejaksaan dapat melakukan pemantauan terhadap berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari keberadaan dan operasional dapur SPPG hingga berbagai laporan dan temuan yang muncul di lapangan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyimpangan sejak dini.

Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Kuningan juga berencana segera melakukan sosialisasi aplikasi Jaga Dapur MBG kepada para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program di daerah.

“Dalam waktu dekat akan kita sosialisasikan juga aplikasi Jaga Dapur MBG. Melalui aplikasi ini, pengawasan terhadap pelaksanaan program bisa dilakukan secara lebih terukur dan terintegrasi,” kata Brian.

Ia menambahkan, penguatan pengawasan dinilai penting mengingat belakangan muncul berbagai keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Program MBG. Karena itu, Kejaksaan sebagai salah satu unsur yang dilibatkan dalam pengawasan merasa perlu memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan.

“Kita ketahui bersama bahwa saat ini masyarakat banyak mengeluhkan terkait pelaksanaan program MBG, sehingga kita sebagai salah satu leading sector pengawasan wajib untuk memastikan program ini sesuai dengan SOP yang ada,” katanya.

Selain melakukan pendataan dan pengawasan berbasis aplikasi, Kejaksaan Negeri Kuningan juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur SPPG dalam waktu dekat.

Langkah tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pelaksanaan Program MBG serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Dalam waktu dekat kita akan coba agendakan sidak. Kita ingin pastikan program MBG ini berjalan sesuai SOP,” ujarnya.

Brian mengingatkan bahwa Program MBG merupakan program yang dibiayai menggunakan uang negara sehingga seluruh pihak yang terlibat wajib menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

“Ingat, MBG itu dibiayai uang negara. Jadi segala bentuk ketidaksesuaian bisa berujung pidana,” tegasnya.

Sementara itu, Korwil SPPI Kabupaten Kuningan, Nissa Rahmi, membenarkan adanya pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Kuningan. Ia menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan koordinasi awal antarlembaga dalam rangka mengawal pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Kuningan.

“Iya, untuk koordinasi awal saja,” kata Nissa ketika dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya, Kejaksaan merupakan bagian dari unsur satuan tugas yang memiliki fungsi pengawasan terhadap Program MBG sehingga koordinasi lintas sektor merupakan hal yang lumrah dilakukan.

“Kejari kan masuk tim satgas, jadi koordinasi biasa internal saja seperti kami ke Satgas,” ujarnya.

Di tengah bergulirnya kasus hukum yang menyeret pengelola Program MBG di tingkat pusat, langkah Kejaksaan Negeri Kuningan melakukan pendataan, sosialisasi aplikasi Jaga Dapur MBG, serta menyiapkan sidak ke dapur-dapur SPPG dinilai sebagai upaya preventif untuk memastikan pelaksanaan program di daerah tetap berjalan sesuai aturan, transparan, dan terhindar dari potensi penyimpangan anggaran.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup