Kasus Pelajar Diduga Edarkan Sinte Gegerkan Kuningan, BNNK Angkat Bicara

KUNINGANSATU.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan, Agus Mulya, S.Pd., M.Si., menyatakan keprihatinan mendalam atas terungkapnya kasus dugaan keterlibatan 4 orang pelajar SMA di Kabupaten Kuningan dalam peredaran narkotika sintetis atau sinte dengan nilai transaksi yang disebut cukup besar.

Menurut Agus, kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat bahwa ancaman narkotika kini telah menyasar kalangan pelajar yang seharusnya sedang mempersiapkan masa depan melalui pendidikan.

“Saya selaku Kepala BNNK Kuningan merasa sangat terpukul sekaligus bertekad kuat untuk mengusut tuntas serta menjadikan peristiwa ini tidak terulang kembali,” ujar Agus dalam pernyataan resminya, Rabu (3/6/2026).

Ia menegaskan, sinte bukan sekadar zat adiktif biasa. Dampaknya terhadap kesehatan, khususnya perkembangan saraf dan otak remaja, dinilai sangat berbahaya serta berpotensi merusak kualitas generasi muda.

Terkait proses hukum, Agus menegaskan bahwa status pelaku yang masih di bawah umur tidak menghilangkan pertanggungjawaban hukum atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

“Hukum tetap berjalan. Status anak tidak boleh dijadikan tameng untuk meloloskan diri dari pertanggungjawaban pidana peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Meski demikian, Agus memastikan seluruh proses penanganan perkara akan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas perlu dibarengi dengan perlindungan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam regulasi, sehingga proses hukum berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan.

Lebih lanjut, Agus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menyerahkan upaya pencegahan narkoba semata-mata kepada aparat penegak hukum. Ia menilai keberhasilan melindungi generasi muda membutuhkan sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Kepada para orang tua, Agus meminta agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, termasuk memperhatikan perubahan perilaku, lingkungan pergaulan, hingga kondisi finansial yang tidak wajar.

“Rumah adalah benteng pertama. Kedekatan emosional dan keterbukaan komunikasi menjadi salah satu cara efektif mencegah anak terpapar pengaruh negatif narkoba,” katanya.

Sementara itu, kepada pihak sekolah, BNNK Kuningan mendorong penguatan edukasi bahaya narkoba secara berkelanjutan, peningkatan pengawasan lingkungan sekolah, serta pengembangan sistem deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar. Agus mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan remaja kepada aparat berwenang maupun BNNK Kuningan.

Sebagai langkah konkret pencegahan, BNNK Kuningan terus memperkuat Program “ANANDA BERSINAR” atau Aksi Nasional Anti Narkoba Dimulai dari Anak Bersih Narkoba.

Program tersebut dirancang khusus untuk menyasar kalangan pelajar dan remaja melalui berbagai pendekatan edukatif, mulai dari pembentukan pelajar sebagai agen perubahan atau peer educator, penguatan deteksi dini di sekolah, hingga penyediaan ruang kreativitas positif melalui kegiatan olahraga, seni, dan digital kreatif.

Agus berharap kasus yang menggemparkan publik tersebut dapat menjadi momentum bersama untuk memperkuat perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman narkotika.

“Anak-anak kita adalah aset terbesar Kuningan. Jangan biarkan masa depan mereka dirampas oleh sinte. Mari kita sukseskan Program Ananda Bersinar demi mewujudkan Kabupaten Kuningan yang bersih dari narkoba, maju, dan bermartabat,” pungkasnya.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup