PMII Kuningan Sentil Kejari: Kejagung Bisa Cepat, Kenapa Kasus di Daerah Jalan di Tempat?

KUNINGANSATU.COM,- Ketegasan Kejaksaan Agung RI dalam menangani dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi bukti bahwa penegakan hukum bisa dilakukan secara cepat ketika memang ada keberanian dan keseriusan. Dalam waktu yang relatif singkat, Kejagung mampu mengungkap perkara, menetapkan tersangka, hingga melakukan penahanan terhadap pejabat yang diduga terlibat.

Namun kondisi tersebut justru memperlihatkan kontras yang cukup tajam dengan situasi di Kabupaten Kuningan. Sejumlah perkara yang telah lama menjadi perhatian publik hingga hari ini masih belum menunjukkan kejelasan yang berarti.

Sekretaris PC PMII Kabupaten Kuningan, Ihab Sihabudin, menilai keberanian Kejaksaan Agung seharusnya menjadi cermin bagi seluruh aparat penegak hukum di daerah, termasuk Kejaksaan Negeri Kuningan.

“Publik bisa melihat sendiri bagaimana Kejagung bergerak. Tidak banyak bicara, langsung bekerja. Ketika ada dugaan pelanggaran hukum, mereka mengumpulkan alat bukti, memeriksa pihak terkait, lalu mengambil tindakan. Pertanyaannya, kenapa semangat seperti itu sulit terlihat di Kuningan?” ujar Ihab.

Menurutnya, masyarakat sudah terlalu sering disuguhi kalimat bahwa suatu perkara “masih berproses”. Namun setelah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, perkembangan yang ditunggu publik tak kunjung terlihat.

“Kami tidak meminta perkara diputus secara instan. Tapi masyarakat berhak tahu sejauh mana progresnya. Jangan sampai istilah ‘masih berproses’ hanya menjadi kalimat aman untuk meredam kritik publik.”

PMII menilai lambannya penanganan sejumlah perkara berpotensi menimbulkan ketidak percayaan publik terhadap aparat penegakan hukum didaerah. Sebab, hukum tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus mampu memberikan kepastian.

“Kalau Kejagung berani menyentuh mantan pejabat nasional, masa di daerah justru terkesan ragu-ragu? Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum tajam ke atas tetapi tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu di daerah.”

Ihab menegaskan bahwa kritik ini sebagai pesan terhadap kejaksaan negri kuningan, agar Kejaksaan Negeri Kuningan menunjukkan keseriusan yang sama seperti yang ditunjukkan Kejagung.

“Kami mengapresiasi Kejagung karena telah menunjukkan bahwa jabatan bukan tameng hukum. Tapi apresiasi itu sekaligus menjadi tamparan bagi penegakan hukum di daerah yang sampai hari ini masih menyisakan banyak tanda tanya.”

PMII juga mengingatkan bahwa semakin lama sebuah perkara menggantung tanpa kepastian, semakin besar ruang untuk berspekulasi dan kecurigaan publik.

“Masyarakat hari ini tidak kekurangan informasi. Yang kurang adalah kepastian. Ketika kasus-kasus yang menjadi perhatian publik terus berjalan di tempat, wajar jika masyarakat mulai bertanya, sebenarnya ada kemauan atau tidak untuk menuntaskannya?”

PMII Kabupaten Kuningan menegaskan akan terus mengawal berbagai dugaan penyimpangan kebijakan dan penggunaan anggaran publik yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Jangan sampai kami harus terus turun ke jalan hanya untuk mengingatkan tugas yang memang menjadi kewajiban aparat penegak hukum. Demonstrasi bukan tujuan kami, tetapi ketika aspirasi, kritik, dan pertanyaan publik tidak mendapatkan jawaban yang jelas, maka jalanan akan kembali menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kekecewaannya. Kami ingin melihat tindakan, bukan sekadar mendengar bahwa semuanya masih berproses.!”. Tutup ihab.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup