Resmi Dipublikasikan, LHP BPK DTT Kuningan 2025 Catat Sejumlah Temuan
KUNINGANSATU.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia resmi mempublikasikan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP DTT) terkait kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Dokumen tersebut menjadi cukup menarik karena memuat berbagai catatan penting terkait tata kelola anggaran pendidikan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan pekerjaan fisik di lingkungan satuan pendidikan.
Dalam laporan itu, BPK menemukan sejumlah persoalan mulai dari data sarana pendidikan yang belum valid dan mutakhir, pengadaan peralatan teknologi informasi yang dinilai tidak sesuai ketentuan, hingga proses pengadaan yang disebut belum sepenuhnya memenuhi prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
Tak hanya itu, BPK juga menyoroti adanya potensi ketidakwajaran penggunaan dana pendidikan bernilai miliaran rupiah, proses pemilihan penyedia yang belum melalui tahapan perbandingan harga secara optimal, hingga indikasi kelebihan pembayaran pada pekerjaan fisik di puluhan sekolah.
Temuan tersebut tersebar pada berbagai satuan pendidikan dan berkaitan dengan pengadaan maupun pelaksanaan belanja modal gedung dan bangunan.
Meski demikian, BPK dalam kesimpulannya tetap menyatakan bahwa secara umum kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar di Kabupaten Kuningan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam semua hal yang material, kecuali atas sejumlah permasalahan yang menjadi catatan dalam laporan pemeriksaan tersebut.
Publik yang ingin membaca dokumen lengkap LHP DTT BPK Kabupaten Kuningan 2024-2025 kini dapat mengakses dan mengunduh dokumen tersebut melalui tautan berikut ini https://jabar-ppid.bpk.go.id.***
















