Ujaran Rasis Resbob Memantik Reaksi, Maaf Tak Redam Desakan Proses Hukum!

KUNINGANSATU.COM,- Dugaan penghinaan bernuansa SARA yang dilakukan Youtuber Resbob alias Adimas Firdaus ikut mengguncang sentimen masyarakat di Kabupaten Kuningan. Ucapan rasis terhadap suku Sunda itu bukan hanya memicu kemarahan publik di tingkat provinsi, tetapi juga memantik respons keras dari elemen pemuda di Kuningan yang merasa identitas mereka diserang secara terang-terangan.

Dua organisasi kepemudaan di Kuningan, yakni KNPI dan Pemuda Pancasila, menjadi yang paling vokal menyuarakan sikap. Mereka menilai tindakan Adimas bukan sekadar ujaran tidak pantas, tetapi pelanggaran serius yang menyentuh kehormatan masyarakat Sunda di daerah.

Ayep Setiawan S.IP, Wakil Ketua KNPI DPD Kabupaten Kuningan bidang kajian strategis, Jum’at (12/12/2025) menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Adimas tidak bisa ditoleransi. Ia menegaskan penegakan hukum wajib dilakukan.

“Ini sudah SARA. Saya ingin kepolisian segera menangkapnya. Ini berpotensi memecah belah kesatuan bangsa. Proses hukum agar jera, sehingga tidak ada lagi yang menghina suku mana pun,” ujar Ayep.

“Saya yang terlahir dari suku Sunda sangat terhina dan marah,” imbuhnya dengan nada tinggi.

Rais, Ketua Bidang Keanggotaan (OK) Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kuningan, juga menyampaikan sikap tegas. Ia menilai publik tidak boleh membiarkan tindakan bernuansa rasis seperti ini.

“Kami memandang ini tindakan yang tidak bisa dibiarkan. Penghinaan terhadap suku merupakan pelanggaran serius. Kami mendorong polisi untuk memproses laporan ini sampai tuntas,” ujar Rais.

Langkah organisasi pemuda ini tidak berhenti pada pernyataan sikap. Ayep dan Rais memastikan mereka telah melakukan koordinasi langsung dengan Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz, untuk mendorong percepatan tindak lanjut laporan yang sebelumnya masuk ke Polda Jawa Barat.

“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz, agar kasus ini benar-benar ditindaklanjuti dan tidak berhenti di tengah jalan,” kata Ayep.

Koordinasi itu menjadi penegasan bahwa Kuningan tidak tinggal diam. Elemen pemuda ingin memastikan proses hukum berjalan, bukan hanya sekadar respons emosional di ruang publik. Bagi mereka, kasus ini bukan persoalan viral biasa, tetapi menyangkut kehormatan masyarakat Sunda dan pentingnya menjaga kohesi sosial di daerah.

Di tengah derasnya perbincangan, video permintaan maaf yang dirilis Adimas belum cukup meredakan kemarahan masyarakat Kuningan. Narasi warga di media sosial hingga komunitas budaya menunjukkan konsistensi permintaan maaf bisa diterima, tetapi proses hukum tetap harus berjalan.

Kasus ini kini menjadi salah satu isu lokal yang paling menyita perhatian publik Kuningan. Masyarakat menunggu langkah selanjutnya dari kepolisian, sembari berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan ruang digital tidak terus menjadi arena pembusukan nilai-nilai kesundaan.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup