Transformasi Digital Kesehatan Kuningan! RSUD 45 Terapkan TTE Terintegrasi SIMRS

KUNINGANSATU.COM,- Transformasi digital di sektor kesehatan terus dipacu Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Salah satu langkah konkret diwujudkan lewat penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di RSUD 45 Kuningan yang kini mulai diintegrasikan dalam Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

Sebagai bagian dari implementasi tersebut, Diskominfo Kuningan menggelar sosialisasi sekaligus bimbingan teknis (bimtek) aktivasi TTE di lingkungan RSUD 45 Kuningan, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas layanan sekaligus memperkuat keamanan administrasi berbasis digital di rumah sakit.

Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo menghadirkan Kepala Bidang Persandian dan Statistik Hj. Nia Kurniasih, S.Sos., M.Si., bersama Subkoordinator Persandian dan Keamanan Informasi Beny Susanto, S.Sos., sebagai narasumber. Mereka memaparkan secara komprehensif mulai dari proses registrasi, tata cara penggunaan TTE, hingga aspek perlindungan data dan keamanan informasi.

Tak hanya penyampaian materi, peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dalam proses pendaftaran TTE. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan dapat dipahami dan diterapkan dengan benar oleh jajaran RSUD.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD 45 Kuningan, Emi Martini, S.Kep., M.M., menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai penerapan TTE menjadi bagian penting dalam mendorong efisiensi serta transparansi layanan rumah sakit.

“Digitalisasi ini menjadi kebutuhan. Dengan TTE, proses administrasi bisa lebih cepat, efisien, dan tentu saja lebih aman,” ungkapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural dan staf RSUD sebagai bentuk kesiapan menuju sistem administrasi digital yang terintegrasi. Peran Diskominfo sebagai pembina di bidang persandian dan keamanan informasi dinilai strategis dalam memastikan implementasi berjalan sesuai regulasi.

Sebelumnya, RSUD 45 Kuningan juga telah melakukan integrasi serta uji coba modul TTE pada aplikasi SIMRS. Proses tersebut terlaksana melalui kerja sama dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Diskominfo Kuningan.

Dengan pengesahan yang telah diperoleh, penggunaan TTE kini memiliki landasan hukum yang kuat dalam mendukung keabsahan dokumen elektronik. Ke depan, RSUD 45 Kuningan diharapkan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang lebih cepat, akurat, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup