Terungkap! Relawan SPPG Cidahu Cieurih 3 Teken Surat Keberatan karena Takut Diberhentikan
KUNINGANSATU.COM,- Polemik internal di dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kuningan kembali mengalami perubahan arah. Dua hari setelah melayangkan surat keberatan keras terhadap Kepala SPPG Cidahu Cieurih 3, sejumlah relawan justru secara resmi menarik kembali pernyataan tersebut.
Pencabutan sikap itu dituangkan dalam dokumen bertajuk Surat Pencabutan Pernyataan yang ditandatangani relawan dapur BGN SPPG Cieurih 3 dan bertanggal 14 Desember 2025. Dalam surat tersebut, para relawan menyatakan mencabut pernyataan sebelumnya yang diajukan atas nama Yayasan Baitul Izzah Qur’ani.
Dalam isi surat pencabutan, relawan mengakui bahwa tidak seluruh poin dalam surat pernyataan awal sepenuhnya benar. Mereka juga menyebut sebagian poin ditandatangani tanpa pemahaman menyeluruh terhadap substansi dan kebenaran materinya.

Relawan turut mengungkap bahwa penandatanganan surat keberatan sebelumnya dilatarbelakangi kekhawatiran akan diberhentikan, dibekukan, atau diseleksi ulang oleh pihak dapur apabila terjadi pergantian yayasan pengelola.
“Kami ingin fokus bekerja dan tidak ingin terseret ke dalam konflik yang tidak kami ketahui secara pasti,” demikian salah satu pernyataan tertulis dalam surat pencabutan tersebut.
Selain menarik kembali pernyataan, para relawan juga menyampaikan permohonan maaf kepada Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya kepada Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan bagian Akuntansi. Permohonan maaf tersebut disampaikan karena surat pernyataan sebelumnya dinilai menimbulkan ketidaknyamanan.

Dalam surat itu pula ditegaskan bahwa pencabutan pernyataan dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Pernyataan ini menjadi penegasan sikap resmi para relawan atas dinamika yang terjadi di lapangan.
Surat pencabutan pernyataan tersebut ditandatangani oleh relawan dari berbagai divisi dapur, mulai dari pemorsian, pencucian, pengolahan, persiapan hingga cleaning service, serta dilengkapi tanda tangan dan materai.
Dengan munculnya surat pencabutan ini, dinamika pengelolaan SPPG Cidahu Cieurih 3 memasuki babak baru. Perubahan sikap relawan dalam waktu singkat memunculkan perhatian publik terhadap tata kelola komunikasi internal, relasi kerja, serta perlindungan relawan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Baitul Izzah Qur’ani, Kepala SPPG Cidahu Cieurih 3, maupun Pemerintah Kabupaten Kuningan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi kuningansatu.com tetap membuka ruang hak jawab dan akan terus memantau perkembangan kasus ini.***
















