KUNINGANSATU.COM,- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan publik dan kemampuan fiskal daerah. Hal itu disampaikan oleh aktivis dan pemerhati kebijakan publik Kabupaten Kuningan, Wan Wage saat berbincang denga kuningansatu.com, Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, TAPD merupakan jantung dari sistem pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena menjadi pusat koordinasi seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan fiskal. Tim ini dibentuk untuk membantu kepala daerah dalam menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan APBD.

“TAPD itu ibarat dapurnya APBD, segala bahan kebijakan dimasak di situ mulai dari rencana pembangunan, kebutuhan pelayanan publik, sampai kemampuan keuangan daerah. Hasil akhirnya adalah APBD yang siap disajikan kepada publik melalui keputusan kepala daerah dan DPRD,” paparnya.

Ia menjelaskan, TAPD dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan beranggotakan pejabat inti seperti Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, para asisten daerah, serta unsur teknis lain yang terlibat dalam perencanaan dan pengelolaan fiskal. Fungsi TAPD, lanjutnya, tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam memastikan penyusunan APBD berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.

Selain itu, TAPD berperan dalam membahas kebijakan keuangan daerah, menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), menyiapkan rancangan APBD serta perubahannya, hingga melakukan verifikasi terhadap rencana kerja dan anggaran dari setiap SKPD. Tim ini juga menyiapkan surat edaran kepala daerah tentang pedoman penyusunan RKA (Rencana Kerja Anggaran) serta berbagai dokumen teknis lainnya.

“Kalau tiga taun kebelakang kita lihat, itu kan memang masa beratnya juga, TAPD harus bisa menyesuaikan arah kebijakan dengan kondisi riil daerah. Jangan sampai semangat pembangunan berhenti hanya karena keterbatasan anggaran. Justru di situlah ujian kreativitas dan komitmen TAPD terlihat,” katanya.

Menurutnya, TAPD tidak dapat dipandang sekadar sebagai tim teknis, melainkan sebagai garda depan pengendali kebijakan fiskal daerah. Setiap keputusan yang dirumuskan TAPD, tegasnya, harus berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan memastikan bahwa anggaran publik benar-benar memberikan manfaat nyata.

Di akhir pembahasan, Wan Wage menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan semata urusan angka, melainkan amanah publik yang memerlukan tanggung jawab moral.

“Keberhasilan TAPD bukan diukur dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat,” pungkasnya.***

Deskripsi Iklan Anda