Tanpa Kompromi! Polda Jabar Musnahkan Narkoba, Miras dan Knalpot Brong

KUNINGANSATU.COM,- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan berbagai tindak pidana dalam jumlah besar, Rabu (18/2/2026), di Lapangan Parkir Ditreskrimum Polda Jabar. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB itu dipimpin langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan dan dihadiri unsur Forkopimda serta lintas instansi.

Turut hadir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, perwakilan Kodam III/Siliwangi, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, BNN Jawa Barat, unsur TNI–Polri, instansi pemerintah provinsi, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan hingga perwakilan organisasi mahasiswa.

Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan berbagai barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan, meliputi:

•28,9 kilogram narkotika
•160.334 butir psikotropika dan obat keras berbahaya
•60.999 botol minuman keras ilegal
•4.599 unit knalpot brong (non-standar)

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan dampak sosial lainnya.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan, jumlah narkotika yang dimusnahkan kali ini tergolong besar dan berpotensi merusak ribuan bahkan jutaan jiwa.

“Hari ini kita memusnahkan narkoba sebanyak 28,9 kilogram. Ini jumlah yang besar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dampak konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kekerasan. Menurutnya, alkohol sering kali menjadi awal dari berbagai kejahatan.

“Ini biang keladi daripada semuanya. Minum setelah itu memperkosa, bahkan ada yang membunuh. Kita telah berhasil mengamankan 60.999 botol,” tegasnya.

Tak hanya itu, ribuan knalpot brong yang disita juga dimusnahkan. Kapolda menyebut, knalpot non-standar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi turut mengganggu ketertiban umum dan memicu konflik sosial.

“Kalau pagi-pagi sudah dengar knalpot brong, emosi masyarakat bisa terpancing. Dengan dimusnahkan hari ini, kita mengembalikan hak masyarakat Jawa Barat untuk hidup lebih tenang,” katanya.

Menurutnya, pemusnahan ini bukan sekadar menghancurkan barang bukti, melainkan memutus mata rantai ketergantungan, kejahatan kekerasan, hingga potensi kehancuran sosial yang lebih luas.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polda Jabar dalam menangani berbagai bentuk kriminalitas.

Ia menyebut terjadi perubahan signifikan dalam perilaku publik dan pola penindakan di Jawa Barat. Berbagai kasus kriminal, termasuk pembunuhan, premanisme hingga geng motor, dinilai dapat ditangani dengan cepat.

“Kasus pembunuhan kadang terungkap dalam waktu satu hari. Premanisme ditangani cepat. Geng motor juga ditangani dengan baik. Saya biasa berkomunikasi dengan Pak Kapolda. Terima kasih atas kerja kerasnya,”pungkasnya.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup