Tak Persoalkan Mitra dan Yayasan, Relawan SPPG Kadugede Minta SPPI Dievaluasi

KUNINGANSATU.COM – Polemik pemberhentian sejumlah relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Yayasan Putri Pandawa Lima Kadugede terus bergulir. Para relawan menegaskan, persoalan yang mereka bawa bukan semata-mata soal pemberhentian, melainkan menyangkut cara dan sikap pihak SPPI yang dinilai perlu mendapat evaluasi.

Salah satu relawan yang turut hadir dalam audiensi, Yono Karyono, mengatakan langkah mereka meminta fasilitasi bukan untuk memperkeruh suasana. Ia bersama sejumlah rekan lainnya hanya ingin menyampaikan keluh kesah sekaligus meminta kejelasan mengenai proses pemberhentian yang mereka alami.

Yono menegaskan, secara pribadi maupun bersama rekan-rekannya, mereka sebenarnya tidak keberatan apabila harus diberhentikan sebagai relawan. Terlebih, jika perpindahan lokasi SPPG memang membuat adanya kebutuhan untuk memberdayakan masyarakat di lokasi baru sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara pribadi saya tidak keberatan diberhentikan. Teman-teman yang lain juga tidak keberatan. Apalagi kalau memang lokasi SPPG akan berpindah dan sesuai juknis ada ketentuan pemberdayaan warga setempat minimal 30 persen,” ujar Yono, Selasa (18/8/3026).

Namun, menurutnya, persoalan justru terletak pada cara SPPI mengambil keputusan. Pemberhentian sejumlah relawan dinilai dilakukan tanpa penjelasan yang memadai, seolah-olah keberadaan mereka sebagai relawan membuat proses tersebut tidak perlu mengikuti mekanisme yang jelas.

“Yang kami sayangkan itu caranya. Jangan sampai karena kami disebut relawan, kemudian seolah-olah kami bekerja tanpa ada aturan. Bagaimanapun kami selama ini menjalankan tugas dan ada tanggung jawab yang kami emban,” katanya.

Yono juga mempertanyakan proses pemilihan relawan yang diberhentikan. Dari total 49 relawan, menurutnya, ada sejumlah orang yang diberhentikan tanpa mengetahui secara pasti dasar maupun kriteria keputusan tersebut.

Ia menyebut pemberhentian bahkan disampaikan secara lisan maupun melalui pesan singkat. Kondisi itu menurutnya menimbulkan pertanyaan, terutama mengenai apakah sebelumnya terdapat evaluasi kinerja yang menjadi dasar keputusan.

“Kalau memang ada penilaian, ada kriteria, tentu kami bisa menerima dan memahami. Tetapi jangan sampai dari 49 orang, kemudian siapa yang diberhentikan tidak jelas dasarnya. Kami hanya ingin tahu, apakah ada penilaian atau memang berdasarkan subjektivitas,” ungkapnya.

Bagi Yono, persoalan ini tidak semata-mata mengenai kehilangan pekerjaan sebagai relawan. Mereka mempertanyakan profesionalitas proses pengambilan keputusan serta pentingnya komunikasi yang terbuka kepada para relawan yang selama ini menjalankan tugas di SPPG.

Dalam audiensi yang difasilitasi Kecamatan Kadugede, Yono mengatakan seluruh keluhan tersebut telah disampaikan secara langsung kepada pihak-pihak yang hadir. Bahkan, menurutnya, dalam forum tersebut pihak SPPI juga telah mendapatkan teguran.

“Dalam audiensi kemarin semuanya sudah kami sampaikan. Bahkan di forum itu pihak SPPI juga mendapatkan teguran. Artinya, apa yang kami sampaikan bukan hanya keluhan dari kami, tetapi memang ada hal-hal yang perlu diperhatikan dan dievaluasi,” ujarnya.

Yono berharap teguran tersebut tidak berhenti sebatas forum audiensi. Ia meminta para pemangku kebijakan, khususnya Satgas P3MBG, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan pola kerja SPPI dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, evaluasi penting dilakukan agar keberadaan SPPI tidak justru menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan program MBG, khususnya dalam hubungan dengan para relawan di tingkat SPPG.

“Harapan kami terutama kepada Satgas P3MBG, kinerja SPPI ini juga dievaluasi. Jangan hanya relawannya yang dievaluasi, tetapi pihak yang mengelola dan mengambil keputusan juga harus dievaluasi,” katanya.

Ia menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap keputusan yang menyangkut relawan dilakukan berdasarkan aturan, kriteria yang jelas, serta tidak didasarkan pada penilaian subjektif.

“Kalau memang ada kesalahan dari kami, sampaikan. Kalau ada penilaian, buka kriterianya. Kami tidak keberatan menerima keputusan selama jelas dasarnya. Jangan sampai keputusan terhadap orang hanya berdasarkan suka atau tidak suka,” tegas Yono.

Meski menyampaikan kritik terhadap SPPI, Yono menegaskan bahwa dirinya bersama sejumlah relawan yang diberhentikan tidak memiliki persoalan dengan pihak mitra maupun Yayasan Putri Pandawa Lima.

“Kami tidak ada masalah dengan mitra maupun Yayasan Putri Pandawa Lima. Kami juga tidak bermaksud menyerang yayasan. Yang kami sesalkan adalah sikap SPPI, terutama dalam proses pemberhentian kami. Kami hanya ingin semuanya jelas dan dilakukan secara profesional,” katanya.

Sementara itu, Asep selaku pihak mitra yang dikonfirmasi KuninganSatu.com mengatakan pihaknya sejak awal telah berulang kali memberikan saran kepada SPPI agar persoalan di lapangan diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan persuasif.

Menurut Asep, pihak mitra berupaya mendorong agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik. Ia juga menjelaskan perpindahan lokasi dapur SPPG dilakukan karena kontrak penggunaan tempat sebelumnya telah berakhir.

“Dari pihak mitra kami sudah berkali-kali menyampaikan kepada SPPI agar semuanya dibicarakan dan didiskusikan dengan baik. Kami selalu memberikan saran secara persuasif supaya persoalan ini tidak menjadi polemik,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, kontrak tempat dapur sebelumnya memang telah habis sehingga pihak mitra kemudian memindahkan operasional SPPG ke lokasi lain.

“Kalau terkait perpindahan dapur, memang kontrak di tempat yang lama sudah habis. Karena itu kami pindahkan ke lokasi lain,” jelasnya.

Asep juga mengamini pernyataan Yono bahwa pihak mitra sejauh ini tidak pernah memiliki persoalan dengan para relawan. Menurutnya, ranah kewenangan pihak mitra memang tidak sampai pada persoalan internal relawan.

“Kalau kami dari mitra sampai hari ini tidak pernah merasa punya masalah dengan relawan. Memang peran mitra juga tidak sampai ke ranah relawan,” katanya.

Kini, para relawan berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada pembahasan mengenai status mereka. Mereka meminta para pemangku kebijakan melihat persoalan secara lebih menyeluruh, termasuk mengevaluasi pola kerja SPPI dalam pengelolaan SPPG agar pelaksanaan program MBG berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

“Bagi kami, ini bukan soal mau bekerja atau tidak bekerja. Kami hanya ingin diperlakukan secara profesional. Kalau memang ada aturan, sampaikan. Kalau ada evaluasi, buka kriterianya. Yang kami minta sederhana, jangan sampai keputusan terhadap kami dibuat tanpa kejelasan,” pungkas Yono.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup