Status “Belum Ditemukan”, Kasus Kuningan Caang Siap Dibawa ke Tingkat Nasional

KUNINGANSATU.COM,- Kejaksaan Negeri Kuningan akhirnya memberikan keterangan resmi terkait polemik dugaan korupsi dalam program Kuningan Caang Tahun Anggaran 2023. Melalui Kepala Seksi Intelijen, Bryan Kukuh Mediarto, surat hasil penyelidikan diserahkan langsung kepada perwakilan massa aksi, Selasa (1/4/2026).
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di kawasan Pendopo Kabupaten Kuningan, setelah massa sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejari. Surat itu diterima oleh Ismah Winartono dan dibacakan di hadapan para peserta aksi.
Dalam surat bernomor B-1551/M.2.23.4/Fd.1/04/2026, Kejari Kuningan menyampaikan bahwa hasil penyelidikan atas proyek penerangan jalan umum (PJU) pada program Kuningan Caang tidak menemukan adanya unsur tindak pidana korupsi. Proyek yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan tersebut dinyatakan belum memenuhi indikasi pelanggaran hukum.
Pernyataan tersebut menjadi jawaban atas tuntutan massa yang selama ini mendesak transparansi dan kepastian hukum. Usai pembacaan surat, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Namun demikian, para koordinator lapangan memastikan bahwa langkah mereka tidak berhenti sampai di sini. Sejumlah nama seperti Yusuf Dandi Asih, Imam Royani, Ismah Winartono, Agus Ebreg, dan Manaf Suharnaf menyatakan akan melanjutkan upaya dengan melakukan konsolidasi lanjutan.
“Kami akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Perjuangan ini belum selesai,” ujar Yusuf Dandi Asih.
Langkah lanjutan itu salah satunya akan ditempuh melalui jalur politik di tingkat pusat. Agus Ebreg menyebut pihaknya telah menjadwalkan pertemuan dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, guna menyampaikan berbagai temuan yang mereka klaim dimiliki.
“Kami akan paparkan langsung data dan bukti kepada Komisi III DPR RI,” kata Agus.
Sementara itu, Ismah Winartono menilai hasil penyelidikan dari kejaksaan justru memunculkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat. Ia menilai kesimpulan tersebut tidak sejalan dengan kondisi yang menurutnya terlihat jelas di lapangan.
Menurutnya, keputusan itu menjadi catatan penting bagi publik dalam menilai kinerja aparat penegak hukum di daerah.
Aksi yang digelar ini merupakan bagian dari refleksi satu tahun bergulirnya pelaporan Kuningan Caang yang sejak awal telah menjadi sorotan publik. Dengan berakhirnya penyelidikan di tingkat kejaksaan, dinamika kasus ini diperkirakan akan berlanjut ke ranah nasional seiring rencana pelibatan DPR RI oleh massa aksi.



















