SPI KPK 2025 Kuningan Kategori Rentan, Bupati Kuningan Tegaskan Evaluasi
KUNINGANSATU.COM,- Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Pemerintah Kabupaten Kuningan pada peringkat ke-12 dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat dengan skor 70,52. Capaian tersebut masih berada dalam kategori “Rentan”, yang menandakan tingginya risiko praktik korupsi serta perlunya penguatan sistem pencegahan di lingkungan pemerintahan daerah.
Menanggapi hasil tersebut, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan bahwa capaian SPI KPK 2025 harus dijadikan bahan evaluasi bersama bagi seluruh jajaran pemerintahan.
“Bagi kita, ini adalah cerminan sekaligus cambuk untuk berbuat lebih baik lagi dalam rangka mewujudkan good governance,” ujar Dian saat diwawancarai usai monitoring Pelaksanaan Hari Raya Natal di Pos Pengamanan Jalan Lingkar Cipari–Cisantana, Rabu (24/12/2025).
Menurutnya, hasil SPI KPK 2025 harus menjadi pemicu bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Insyaallah kita berupaya bersama kawan-kawan SKPD agar roda pemerintahan dijalankan dengan asas transparansi dan keterbukaan. Ini menjadi spirit dan penyemangat agar ke depan kita bisa berbuat lebih baik lagi,” tambahnya.
Sebagai informasi, Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei tahunan yang diselenggarakan KPK untuk mengukur tingkat integritas instansi publik, memetakan risiko korupsi, serta menilai efektivitas sistem antikorupsi. Penilaian tersebut mencakup aspek transparansi, tata kelola sumber daya manusia, hingga kualitas pelayanan publik.
KPK membagi hasil SPI ke dalam tiga kategori, yakni Rentan (skor 0–72,9), Waspada (73–77,9), dan Terjaga (78–100). Kategori rentan menunjukkan bahwa sistem pencegahan korupsi masih lemah dan membutuhkan perbaikan serius.
Adapun hasil lengkap SPI KPK 2025 kabupaten/kota se-Jawa Barat adalah sebagai berikut:
1. Pemkab Ciamis 78,35
2.Pemkot Banjar 77,53
3. Pemkot Cimahi 77,01
4. Pemkot Tasikmalaya 75,85
5. Pemkab Pangandaran 74,00
6. Pemkab Bogor 73,80
7. Pemkot Bogor 73,20
8. Pemkot Depok 72,85
9. Pemkot Sukabumi 72,05
10. Pemkab Sumedang 71,17
11. Pemkot Bekasi 70,58
12. Pemkab Kuningan 70,52
13. Pemkab Garut 70,51
14. Pemkab Indramayu 69,74
15. Pemkab Bandung 69,67
16. Pemkab Purwakarta 69,47
17. Pemkot Bandung 69,17
18. Pemkab Cirebon 68,56
19. Pemkab Majalengka 68,29
20. Pemkab Subang 68,19
21. Pemkab Karawang 68,17
22. Pemkab Tasikmalaya 68,01
23. Pemkot Cirebon 67,55
24. Pemkab Cianjur 66,71
25. Pemkab Bekasi 66,38
26. Pemkab Sukabumi 65,77
27. Pemkab Bandung Barat 65,01
















