Revisi RTRW Kuningan Kantongi Dukungan Kementerian, Jadi Kompas Pembangunan 20 Tahun ke Depan

“Revisi RTRW ini mengusung tujuan mewujudkan pertumbuhan ekonomi wilayah berbasis sektor pertanian dan pariwisata yang berwawasan lingkungan. Melalui dokumen ini kami berupaya menyeimbangkan kebutuhan investasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta perlindungan sumber daya alam sebagai modal pembangunan Kabupaten Kuningan,” ujar Dian dalam paparannya.

Bupati menjelaskan, revisi RTRW disusun sebagai respons terhadap berbagai perubahan kebijakan nasional, perkembangan Kawasan Rebana, kebutuhan investasi baru, hingga dinamika sosial, ekonomi, lingkungan, dan infrastruktur yang terus berkembang.

“Melalui revisi ini, kami ingin memastikan bahwa RTRW mampu menjadi instrumen yang adaptif terhadap tantangan pembangunan masa depan. Selain mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, revisi RTRW juga diarahkan untuk menjaga fungsi ekologis daerah, memperkuat ketahanan pangan, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Usai forum lintas sektoral, Dian menyampaikan optimismenya bahwa penyelesaian revisi RTRW kini tinggal selangkah lagi.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Perda RTRW yang sudah bertahan sekitar 15 tahun karena sudah tidak adaptif lagi, insyaallah sebentar lagi rampung,” ujarnya, Jum’at (10/7/2026).

Menurut Dian, secara umum seluruh kementerian telah menyepakati substansi revisi RTRW Kabupaten Kuningan. Kini hanya tersisa tiga poin yang perlu disempurnakan.

“Hasil linsek dengan berbagai kementerian pada umumnya sudah disepakati. Tinggal ada tiga hal yang menjadi catatan, yaitu penyesuaian luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), titik Kawasan Peruntukan Industri (KPI), serta trase Jalan Tol Cirebon-Kuningan dan Kuningan-Tasikmalaya,” jelasnya.

Ia optimistis proses penyempurnaan tersebut tidak akan memakan waktu lama.

“Mudah-mudahan satu sampai dua minggu lagi Persetujuan Substansi keluar sebagai bahan untuk penetapan Perda RTRW. Target kami akhir Juli hingga Agustus seluruh proses penetapan sudah bisa diselesaikan,” pungkas Dian.

Dukungan terhadap revisi RTRW turut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, H. Nuzul Rachdy, S.E dalam paparannya di hadapan forum tersebut. Menurutnya, pembaruan dokumen tata ruang merupakan langkah strategis agar pembangunan daerah tetap selaras dengan perkembangan wilayah, kebutuhan masyarakat, serta kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.

“Atas nama DPRD Kabupaten Kuningan, kami menyampaikan dukungan penuh terhadap revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kuningan. Kami memandang bahwa revisi RTRW merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan perkembangan wilayah, kebutuhan masyarakat, serta kebijakan pembangunan di tingkat nasional dan provinsi,” ujar Nuzul di hadapan forum.

Ia menilai RTRW yang adaptif akan memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, mendukung iklim investasi yang sehat, mempercepat pembangunan infrastruktur, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan perlindungan kawasan strategis.

Menurut Nuzul, DPRD meyakini tata ruang yang direncanakan dengan baik akan menjadi fondasi pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan. Karena itu, DPRD akan terus mendukung setiap tahapan penyelesaian revisi RTRW melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Harapan kami, revisi RTRW ini dapat menjadi landasan dalam mewujudkan Kabupaten Kuningan yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera, melalui pembangunan yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta pelestarian lingkungan,” kata politisi asal PDI Perjuangan ini.

Setelah Persetujuan Substansi diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Revisi RTRW bersama DPRD Kabupaten Kuningan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dokumen RTRW Tahun 2026-2046 tersebut nantinya akan menjadi kompas pembangunan Kabupaten Kuningan selama 20 tahun ke depan, sekaligus menjadi dasar pengendalian pemanfaatan ruang, percepatan investasi, pembangunan infrastruktur, dan pelestarian lingkungan.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup