Diduga Berawal dari Bakar Sampah, 1 Hektare Lahan Bekas Kebun Tebu di Cidahu Terbakar
KUNINGANSATU.COM,- Kebakaran melanda lahan bekas kebun tebu di Dusun Puhun, RT 01/RW 02, Desa Cieurih, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Jumat (10/7/2026) siang. Diduga, api berasal dari pembakaran sampah yang dilakukan di sekitar lokasi dan kemudian merambat akibat tiupan angin kencang.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga sekitar yang melihat kobaran api mulai membesar dan menjalar ke lahan bekas tanaman tebu. Khawatir api terus meluas hingga mengancam permukiman, warga segera melaporkan kejadian itu kepada Polsek Cidahu.
Menerima laporan tersebut sekitar pukul 14.04 WIB, anggota Polsek Cidahu langsung menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan penanganan.
Enam personel Damkar berangkat menuju lokasi pada pukul 14.10 WIB menggunakan satu unit kendaraan pemadam (randis pancar) dan tiba sekitar pukul 14.35 WIB. Proses pemadaman sekaligus pendinginan berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam dan baru dinyatakan selesai sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam upaya pemadaman, petugas Damkar turut dibantu tiga anggota Polsek Cidahu, aparat Desa Cieurih, serta warga sekitar yang bersama-sama mencegah api merambat ke area lain.
Berdasarkan hasil pendataan dan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh api dari aktivitas pembakaran sampah yang tidak terkendali. Tiupan angin kencang menyebabkan api dengan cepat menyebar ke lahan bekas kebun tebu yang dipenuhi material kering.
Akibat kejadian tersebut, sekitar satu hektare lahan bekas tanaman tebu dilaporkan terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun laporan kerugian material dalam peristiwa tersebut.
Petugas mengakui proses penanganan sempat terkendala karena lokasi kebakaran cukup jauh serta luas area yang terbakar, sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk menjinakkan api.
Damkar Kabupaten Kuningan kembali mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah di area terbuka, terutama saat kondisi cuaca berangin. Warga juga diminta segera melapor kepada petugas apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran guna mencegah meluasnya kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan maupun permukiman.
















