Prabowo Sebut Serangan ke Aktivis KontraS sebagai Terorisme, Janji Usut Dalang

KUNINGANSATU.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus, merupakan tindakan terorisme yang harus diusut tuntas hingga ke dalang utama. Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara bersama Jurnalis Narasi Najwa Shihab, yang menyoroti meningkatnya ancaman terhadap kebebasan berpendapat, Kamis (19/3/2026).

Dalam perbincangan tersebut, Najwa Shihab mengungkap kondisi korban yang mengalami luka bakar serius hingga hampir 20 persen, serta kerusakan pada kornea mata kanan. Ia juga menyinggung bahwa sejumlah pihak, termasuk pemerintah dan lembaga negara, menilai kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa.


Presiden Prabowo merespons tegas penilaian tersebut. Ia menyebut aksi penyiraman air keras sebagai tindakan biadab yang masuk kategori terorisme dan harus ditindak tanpa kompromi.


“Ya pastilah. Ini terorisme. Tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut sampai tuntas,” ujar Prabowo.


Ia menekankan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengungkap siapa pihak yang memerintahkan dan mendanai aksi tersebut.


“Bukan hanya pelaku lapangan, tapi siapa yang nyuruh, siapa yang bayar,” tegasnya.


Ketika ditanya kemungkinan keterlibatan aparat negara, Presiden memastikan tidak akan ada perlindungan bagi siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk jika pelaku berasal dari institusi berseragam.


“Jelas. Tidak akan dilindungi, tidak akan ada impunitas. Saya menjamin itu,” katanya.


Dalam kesempatan yang sama, Najwa juga menyoroti pola berulang dalam sejumlah kasus teror terhadap individu kritis yang kerap berhenti pada pengungkapan pelaku lapangan. Ia menyebut beberapa nama, seperti jurnalis dan aktivis yang selama ini dikenal vokal di ruang publik.


Pertanyaan tersebut mengarah pada kekhawatiran publik mengenai menyempitnya ruang aman bagi kebebasan berekspresi di Indonesia.


Menanggapi hal itu, pernyataan Presiden dinilai menjadi sinyal komitmen pemerintah untuk menjaga demokrasi dan memastikan aparat bekerja secara transparan dan akuntabel dalam mengusut kasus-kasus kekerasan terhadap warga sipil.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis ini kini menjadi perhatian luas, tidak hanya sebagai tindak pidana, tetapi juga sebagai ujian bagi komitmen negara dalam melindungi kebebasan sipil dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup