Tak Ditarik ke Pusat, Penyuluh Pertanian Kuningan Tetap Dampingi Petani

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan dan efektivitas penyuluhan pertanian pasca-implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025. Hal tersebut mengemuka dalam forum koordinasi lintas sektor yang digelar di Desa Kalimanggis Wetan, Kecamatan Ciawigebang, Rabu (21/1/2026).

Forum ini dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., Camat Ciawigebang, Camat Kalimanggis, unsur Forum Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Desa, para penyuluh pertanian, kasi kesejahteraan dan ekbang, serta jajaran UPTD setempat.

Dalam arahannya, Dr. Wahyu menegaskan bahwa kebijakan pengalihan status kepegawaian penyuluh pertanian ke Kementerian Pertanian bukan dimaksudkan untuk mengurangi peran pemerintah daerah, melainkan memperkuat sistem penyuluhan secara nasional agar lebih terintegrasi dan terarah.

“Penyuluh tetap berada di desa, tetap mendampingi petani, dan tetap menjadi mitra pemerintah daerah. Yang disatukan adalah arah kebijakan dan standar teknisnya, bukan menarik pelayanan dari daerah,” ujar Dr. Wahyu di hadapan peserta forum.

Ia menjelaskan, melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2025, penyuluh pertanian ASN, baik PNS maupun PPPK, berada dalam satu garis koordinasi teknis nasional di bawah Kementerian Pertanian. Namun secara operasional, mereka tetap bertugas di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), berkoordinasi dengan UPTD dan Diskatan, serta melakukan pendampingan langsung kepada petani dan kelompok tani.

Menurutnya, kebijakan ini justru mempertegas posisi penyuluh sebagai ujung tombak pembangunan pertanian dan ketahanan pangan. Penyuluh diharapkan tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi juga mengawal program prioritas nasional, mendorong adopsi inovasi dan teknologi pertanian, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia pertanian di tingkat lapangan.

“Penyuluh adalah jembatan antara kebijakan dan praktik di lapangan. Profesionalisme, integritas, dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan menjadi kunci keberhasilan tugas mereka,” tegasnya.

Dr. Wahyu juga menekankan pentingnya dukungan dan kolaborasi di tingkat lokal agar implementasi Inpres berjalan efektif. Pemerintah desa, kasi ekbang, UPTD, serta kelompok tani dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan program penyuluhan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani.

“Koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat agar kebijakan nasional tidak berhenti di atas kertas, tetapi berdampak nyata di lapangan,” katanya.

Menutup arahannya, Dr. Wahyu menegaskan komitmen Diskatan Kabupaten Kuningan untuk terus menjaga harmonisasi peran pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memastikan penyuluh pertanian tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan pertanian daerah.

“Perubahan status ini adalah penguatan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang solid, target swasembada pangan dapat dicapai secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup