Pemkab Kuningan dan BULOG Perkuat Penyerapan GKP 2026, Harga Gabah Petani Dijaga

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Perum BULOG menegaskan komitmen bersama dalam mengamankan penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) petani pada Tahun 2026. Langkah ini ditempuh untuk melindungi petani dari permainan tengkulak sekaligus memastikan harga gabah tetap sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Optimalisasi Penyerapan GKP Tahun 2026 yang digelar Perum BULOG di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., Perwira Seksi Teritorial Kodim 0615/Kuningan Nandang Hendarsyah, perwakilan Perum BULOG Wilayah Kuningan Windu Guntara, serta para Kepala UPTD, Koordinator BPP, dan penyuluh pertanian se-Kabupaten Kuningan.

Dalam arahannya, Kepala Diskatan Dr. Wahyu Hidayah menegaskan bahwa penyerapan gabah oleh BULOG menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas harga saat musim panen raya, yang kerap dimanfaatkan oknum tengkulak untuk menekan harga di tingkat petani.

“Setiap musim panen selalu ada potensi permainan harga. Karena itu, kehadiran BULOG dan penguatan koordinasi di lapangan menjadi langkah nyata agar petani tidak terpaksa menjual gabah di bawah harga acuan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Diskatan telah menginstruksikan seluruh Kepala UPTD dan Koordinator BPP agar aktif mengawal petani sejak masa panen hingga penjualan, sekaligus memastikan gabah terserap melalui jalur resmi sesuai ketentuan pemerintah.

“Kami ingin petani memiliki kepastian pasar, kepastian harga, dan kepastian mekanisme. Dengan begitu, praktik-praktik yang merugikan petani bisa ditekan,” katanya.

Menurut Wahyu, peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) menjadi kunci keberhasilan program ini. Selain mendampingi petani secara teknis, PPL juga berperan sebagai penghubung antara petani, BULOG, dan aparat kewilayahan.

“PPL adalah garda terdepan. Mereka bukan hanya pendamping budidaya, tetapi juga pelindung petani dalam menghadapi dinamika pasar,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Perum BULOG Wilayah Kuningan, Windu Guntara, menjelaskan bahwa penyerapan GKP Tahun 2026 dilaksanakan melalui mekanisme Serapan Gabah (SERGAB) yang melibatkan Gapoktan, PPL, serta pendampingan Babinsa agar proses berjalan transparan dan terukur.

“BULOG hadir memberikan kepastian pasar bagi petani. Proses pembelian dilakukan secara resmi, transparan, dan berbasis data panen yang valid,” jelas Windu.

Ia menambahkan, BULOG tetap menerapkan standar mutu dalam penyerapan gabah. Gabah yang rusak, terendam, menghitam, tercampur benda asing, dipanen belum matang, atau berkecambah tidak dapat diserap.

“Panen ideal dilakukan saat umur tanaman sekitar 30-35 hari setelah berbunga dengan tingkat kematangan minimal 95 persen. Kualitas gabah sangat menentukan harga dan rendemen,” ungkapnya.

Untuk mempermudah layanan, BULOG juga menyosialisasikan sistem jemput GKP. Jadwal penjemputan akan diinformasikan kepada petani, kelompok tani, gapoktan, dan Babinsa melalui Call Center Pengadaan BULOG berbasis WhatsApp, disesuaikan dengan kapasitas mitra pengolahan.

Menutup kegiatan, Dr. Wahyu Hidayah menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci menjaga keberlanjutan produksi dan kesejahteraan petani di Kabupaten Kuningan.

“Ketika petani mendapat kepastian harga dan akses pasar yang jelas, maka ketahanan pangan akan terjaga. Inilah komitmen kami bersama BULOG agar panen petani Kuningan berlangsung layak dan bermartabat,” pungkasnya.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup