Penguatan Literasi Digital di Kuningan, 300 Pemuda Dibekali Strategi Tangkal Hoaks

KUNINGANSATU.COM,- Sebanyak 300 pemuda dari berbagai unsur masyarakat mengikuti kegiatan Penguatan Literasi Digital dan Anti Hoaks yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat di Gedung Sanggariang, Kabupaten Kuningan, Sabtu (21/2/2026).

Kegiatan yang dikemas dalam tajuk Sosialisasi Literasi Digital dan Anti Hoaks: “Ngabedakeun Kaler jeung Kidul” ini menghadirkan akademisi, aparat penegak hukum, serta pejabat komunikasi publik sebagai narasumber.

Kepala Bidang Kewaspadaan Daerah Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, H. Khoirul Naim, S.KM, M.Epid, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial.

“Kami sedang melakukan upaya-upaya pencegahan dalam kerangka mengantisipasi munculnya konflik sosial, radikalisme, kekerasan, termasuk hal-hal yang berkecenderungan terhadap instabilitas di daerah,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, hadir Prof. Dr. Cecep Darmawan, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, yang memaparkan materi tentang Peta Disinformasi Kebijakan Daerah Jabar: Pola Sebaran, Kanal, dan Motif.

Sementara itu, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd., membedah strategi pemerintah daerah dalam menangkal hoaks kebijakan melalui monitoring, klarifikasi cepat, hingga manajemen krisis informasi.

Dari kalangan akademisi media, Prof. Dr. Dadang Rahmat Hidayat dari UNPAD menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai “vaksin” anti-disinformasi melalui standar layanan data dan akuntabilitas.

Adapun kelas praktik cek fakta dipandu AKP Sunandar Permana Sidik dari Ditressiber Polda Jabar, yang mengajak peserta memahami teknik verifikasi, konteks data, serta penyusunan kontra-narasi terhadap isu kebijakan daerah.

Kegiatan dipandu moderator MH. Khadafi Mufti, S.Pd., M.Si., Sekban Kesbangpol Kabupaten Kuningan.

Di tengah arus informasi yang semakin deras, akses terhadap berita dan opini publik kini berada di genggaman. Namun, kemudahan itu juga menyimpan risiko.

Nana Suhendra menegaskan, tidak semua informasi yang beredar di media sosial telah melalui proses verifikasi. Informasi yang keliru, palsu, atau menyesatkan berpotensi memicu permusuhan, pencemaran nama baik, hingga provokasi yang berdampak pada kondusivitas daerah.

“Ruang digital harus kita jaga bersama. Pemuda menjadi garda terdepan dalam melawan disinformasi. Hoaks bukan hanya persoalan komunikasi, tetapi bisa berdampak pada kondusifitas daerah,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Diskominfo Kabupaten Kuningan menekankan tiga pilar utama strategi pengendalian informasi daerah:

1. Monitoring Informasi
Pemantauan opini publik dan pelacakan tren negatif di media sosial melalui analisis dan kajian sebagai sistem peringatan dini.

2. Klarifikasi Cepat
Penyusunan narasi kontra-hoaks yang profesional dan persuasif, kemudian disebarluaskan melalui platform resmi pemerintah. Pemda juga telah memiliki SOP pelayanan aduan hoaks, mulai dari penerimaan laporan hingga publikasi hasil klarifikasi melalui website dan Instagram Kuningan Saber Hoaks.

Tim Kuningan Saber Hoaks sendiri telah dibentuk melalui Keputusan Bupati Kuningan Nomor 487/KPTS.748.Diskominfo/2022.

3. Manajemen Krisis Informasi
Pembentukan Tim Tanggap Krisis untuk melakukan penilaian risiko serta pemulihan informasi secara terstruktur guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik.

Hingga Januari 2026, sejumlah kasus hoaks telah diklarifikasi secara terbuka melalui portal resmi pemerintah daerah, bekerja sama dengan media cetak dan online.

Sebagai bentuk komitmen, Diskominfo juga membuka layanan pengaduan melalui program LAPOR KUNINGAN MELESAT. Warga dapat melaporkan dugaan hoaks, keluhan infrastruktur, maupun pelayanan ASN dengan jaminan kerahasiaan identitas.

Saluran pengaduan tersedia melalui WhatsApp 0813-8981-3999 atau layanan langsung di Kantor Diskominfo, Jalan Aruji Kartawinata No. 15, Kuningan.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E., yang hadir secara virtual, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing judul provokatif.

“Hoaks sering kali dibuat dengan judul sensasional, memancing emosi, bahkan sengaja memecah belah masyarakat. Jika kita tidak berhati-hati, kita bisa ikut menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya,” ujarnya.

Ia menekankan empat langkah sederhana sebelum membagikan informasi: membaca secara utuh, mengecek sumber, tidak terpancing judul sensasional, dan melakukan klarifikasi jika ragu.

Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti di ruang seminar. Para peserta diminta menjadi agen literasi digital di lingkungan masing-masing.

Dengan melibatkan pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan hingga kaum perempuan, pemerintah berharap gerakan literasi digital menjadi gerakan kolektif. Di era banjir informasi, kemampuan membedakan mana fakta dan mana opini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup