Pembebasan Lahan Pabrik Sepatu Dimanipulasi Calo, Yanto: Jangan Bodohi Masyarakat!

KUNINGANSATU.COM,- Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Jalaksana memasang puluhan spanduk di kawasan Jalan Lingkar Timur Eyang Hasan, Minggu (17/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk sorotan terhadap proses pembebasan lahan yang disebut-sebut akan digunakan untuk pembangunan pabrik sepatu di Kabupaten Kuningan.

Ketua PAC PP Jalaksana, Yanto Risdianto, mengatakan pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk dorongan agar proses pembebasan lahan berjalan secara transparan dan tidak merugikan masyarakat.

“Yang disuarakan teman-teman PP itu karena ada masalah pembelian pembebasan lahan yang tidak transparan. Intinya kami meminta regulasi pembebasan lahan dibenahi dan dijalankan dengan benar supaya tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Yanto saat diwawancarai di lokasi.

Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya tidak menolak masuknya investor ke Kabupaten Kuningan. Bahkan, pihaknya mendukung investasi karena dinilai mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

“Kami tidak menghalangi investor dari mana pun. Justru mendukung karena bisa membuka lapangan kerja. Tapi prosesnya harus jelas dan jangan sampai masyarakat dibodoh-bodohi,” katanya.

Dalam aksi tersebut, PAC PP Jalaksana memasang sekitar 50 hingga 80 spanduk di sejumlah titik strategis. Spanduk-spanduk itu berisi kritik terhadap dugaan praktik percaloan dalam proses pembebasan lahan.

Yanto mengaku pihaknya memiliki sejumlah data terkait dugaan tidak adanya keterbukaan dalam pembebasan lahan tersebut. Namun, ia belum bersedia membeberkan secara rinci sebelum ada perkembangan lebih lanjut.

“Intinya regulasi pembebasan lahan ini diduga melibatkan calo. Saya paling tidak suka penindasan. Sekarang penjajah bukan dari luar negeri, tapi orang kita sendiri,” tegasnya.

Ia menyebut luas lahan yang direncanakan untuk pembangunan pabrik mencapai sekitar 30 hingga 40 hektare. Lokasinya berada di beberapa wilayah, di antaranya Desa Ciniru, Sindangbarang, serta dukuh dalem di Kecamatan Japara.

“Informasinya untuk pembangunan pabrik sepatu,” ucapnya.

Selain masyarakat pemilik lahan, Yanto juga menilai potensi kerugian bisa berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila proses pembebasan lahan tidak dilakukan secara transparan.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini proses pembebasan lahan disebut baru sampai tahap pembayaran uang muka (DP). Sementara pelunasan direncanakan dilakukan pada 25 Mei 2026 mendatang.

“Belum 100 persen. Informasi yang kami terima baru DP, dan rencana pelunasannya tanggal 20 sekarang,” pungkasnya.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup