Pembalakan Liar Sonokeling di TNGC, Sertu Joko: Kejadian Kedua Dalam Dua Minggu!

KUNINGANSATU.COM,- Upaya pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) kembali terungkap. Babinsa Desa Pasawahan, Sertu Joko, bersama Polisi Hutan (Polhut) TNGC menggagalkan aktivitas ilegal tersebut dalam patroli rutin yang dilakukan pada Rabu (7/1/2026). Peristiwa ini tercatat sebagai kejadian kedua dalam kurun waktu dua minggu terakhir di lokasi yang sama.
Sertu Joko menjelaskan, patroli dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, petugas mencurigai satu unit mobil truk asing yang masuk ke kawasan hutan dan bukan kendaraan milik warga sekitar. Kecurigaan tersebut mendorong petugas melakukan pemantauan secara tertutup dari jarak jauh.
“Kami pantau dari sore hingga malam dan menunggu di Blok Cileutik, Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan. Sampai sekitar pukul 22.00 WIB kendaraan itu tidak juga turun,” ujar Sertu Joko saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).
Karena truk tidak bergerak, tim patroli melanjutkan penyisiran ke arah atas kawasan hutan sejauh kurang lebih dua kilometer dari permukiman warga. Di lokasi tersebut, petugas menemukan truk yang sebelumnya dicurigai. Namun, para pelaku termasuk sopir truk berhasil melarikan diri karena kondisi malam yang gelap serta keterbatasan peralatan penerangan.
“Situasi gelap dan kami tidak membawa senter. Pelaku akhirnya melarikan diri. Kami kemudian mengamankan kendaraan dan melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 20 batang kayu sonokeling, jenis kayu yang dilindungi dan berada di kawasan konservasi TNGC. Panjang kayu diperkirakan antara 80 sentimeter hingga satu meter. Berdasarkan jumlah dan ukuran kayu, aktivitas pembalakan tersebut diduga melibatkan sedikitnya delapan orang.
Sertu Joko menegaskan, kejadian ini bukan yang pertama. Dalam dua minggu terakhir, aparat sebelumnya telah menangkap enam orang pelaku pembalakan liar di kawasan yang sama, lengkap dengan barang bukti dan dokumentasi.
“Pelaku yang kami tangkap sebelumnya diduga merupakan kelompok yang sama. Saat itu, enam orang diamankan dan seluruhnya diserahkan ke pihak Taman Nasional untuk diteruskan ke aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Babinsa bersama Koramil hanya bertugas membantu pengamanan wilayah dan penindakan awal. Seluruh proses hukum selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang, yakni Polres Kuningan, tanpa adanya intervensi dari aparat kewilayahan.
“Sebagai Babinsa, kami siap bersinergi dan membantu. Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Terkait satu orang berinisial NR yang kini diamankan di Polsek Pasawahan, Sertu Joko menyebut yang bersangkutan diduga berperan sebagai pengecek kendaraan atas perintah koordinator pembalakan liar dan merupakan bagian dari kasus yang terjadi dua minggu sebelumnya.
Di akhir pernyataannya, Sertu Joko mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pembalakan liar dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
“Mari kita lestarikan alam. Banyak bencana seperti banjir terjadi di berbagai daerah akibat kerusakan hutan. Jangan sampai hal itu terjadi di wilayah kita,” pungkasnya.**


















