Mahasiswa Kritik MBG, Ketua DPRD Kuningan: Evaluasi Besar-Besaran Memang Diperlukan
KUNINGANSATU.COM,- Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Cipayung Plus dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (17/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Nuzul usai menerima perwakilan massa aksi yang menyuarakan sejumlah isu nasional dan daerah, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), dugaan perampasan aset masyarakat, Undang-Undang TNI, hingga persoalan sosial ekonomi yang dinilai semakin dirasakan masyarakat.
Menurut Nuzul, aksi mahasiswa berlangsung tertib dan kondusif serta berhasil menyampaikan pesan yang menjadi kegelisahan masyarakat saat ini.
“Pertama saya menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa dari berbagai elemen karena aksi hari ini berjalan sangat tertib dan kondusif. Pesan yang ingin disampaikan juga sudah tersampaikan,” ujarnya.
Ia menilai mahasiswa tidak bergerak sendiri, melainkan menjadi representasi dari keresahan masyarakat terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang sedang terjadi.
“Mahasiswa ini tidak berada di ruang kosong. Apa yang mereka sampaikan merupakan ejawantah dari kondisi masyarakat kita hari ini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Nuzul juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu tuntutan mahasiswa. Ia menilai tata kelola program tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh menyusul mencuatnya kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat terkait.
“MBG ini harus dievaluasi besar-besaran. Karena terbukti ada pejabat yang ditangkap dalam kasus korupsi miliaran rupiah. Maka tidak salah jika mahasiswa bergerak dan menyuarakan persoalan ini,” tegasnya.
Selain itu, Nuzul menanggapi tudingan mahasiswa mengenai dugaan keterlibatan anggota legislatif dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG.
Ia meminta agar dugaan tersebut dilengkapi bukti yang jelas dan dilaporkan kepada DPRD untuk ditelusuri lebih lanjut.
“Kalau memang ada anggota dewan yang terlibat, silakan laporkan kepada kami. Apakah yang disampaikan itu memang menyangkut nama yang bersangkutan atau tidak, tentu harus diteliti,” ujarnya.
Nuzul menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, anggota DPRD, TNI, Polri maupun aparatur sipil negara tidak diperbolehkan mengerjakan proyek atau kegiatan yang sumber dananya berasal dari APBN maupun APBD.
Ia juga mengungkapkan bahwa secara internal, PDI Perjuangan telah mengeluarkan larangan bagi kadernya untuk terlibat dalam program MBG demi menghindari konflik kepentingan.
“PDI Perjuangan sudah sangat tegas. Sejak tiga bulan lalu Ketua Umum melarang anggota PDI Perjuangan untuk terlibat dalam MBG dan tidak boleh mengambil keuntungan dari program tersebut,” katanya.
Terkait tuntutan mahasiswa agar berbagai aspirasi yang disampaikan diteruskan ke pemerintah pusat, Nuzul memastikan DPRD Kabupaten Kuningan akan menyampaikan sikap dan rekomendasi yang menjadi kewenangannya.
“Disampaikan. Kami punya dokumen dan filenya. Namun kewenangan tindak lanjut ada di pemerintah pusat. Kami hanya menyampaikan dan mendukung aspirasi yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya.
















