Lonjakan Retribusi RAPBD 2026, Uha: Pahami Dulu Baru Berkomentar!
KUNINGANSATU.COM,- Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyoroti Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kuningan terkait lonjakan retribusi daerah dalam RAPBD 2026. Ia menilai pandangan tersebut keliru karena tidak memahami adanya perubahan regulasi baru dalam sistem penganggaran daerah.
“Bukan kenaikan ugal-ugalan atau tidak realistis. Sekarang ada aturan baru bahwa pendapatan lain-lain dari BLUD dipindahkan menjadi kode rekening retribusi,” ujar Uha Juhana, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, perubahan kode rekening tersebut sudah disampaikan secara jelas oleh pihak eksekutif saat pembahasan bersama DPRD dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). Namun, ia menilai sebagian anggota dewan tampak tidak mencermati penjelasan tersebut secara utuh.
“Ironisnya, hal itu sudah disampaikan oleh pihak eksekutif dalam rapat Banggar. Ini hanya pemindahan kode pendapatan, bukan penambahan target. Jadi sebenarnya tidak ada kenaikan yang luar biasa,” tegasnya.
Uha juga menyebut bahwa kesalahan dalam memahami substansi perubahan itu bisa menimbulkan opini publik yang tidak tepat.
“Mereka tidak baca atau mungkin dibuatin pandangan umumnya, jadi salah komentar. Padahal hal itu sudah dijelaskan dalam pembahasan resmi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Uha menilai bahwa tantangan sesungguhnya dalam RAPBD 2026 bukan pada retribusi, melainkan pada kondisi fiskal daerah yang akan semakin berat. Ia mengungkapkan bahwa Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penurunan signifikan hingga mencapai Rp111 miliar.
“Justru yang harus diwaspadai bersama adalah penurunan TKD dari pusat yang mencapai Rp111 miliar. Ini bisa menjadi tsunami jilid dua efisiensi anggaran yang harus diantisipasi bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut menuntut seluruh pihak untuk bersikap rasional dan siap menghadapi kebijakan efisiensi yang mungkin dilakukan pemerintah daerah.
“DPRD juga harus legowo apabila anggarannya dikurangi oleh TAPD. Semua pihak harus memahami situasi fiskal yang sedang ketat,” tutup Uha.***

















