Krisis Air Mengintai? Rencana Pemanfaatan 35 Liter per Detik dari Curug Mangkuk Dipersoalkan
KUNINGANSATU.COM – Rencana pemanfaatan sumber air Curug Mangkuk di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, sebesar 35 liter per detik oleh PT Hutan Lestari Nusantara mendapat sorotan dari Pemerintah Desa Cisantana dan Kecamatan Cigugur.
Rencana tersebut mencakup pembangunan bangunan penangkap air atau water intake. Namun, rencana pemanfaatan air itu dipertanyakan lantaran muncul di tengah musim kemarau dan meningkatnya kebutuhan air masyarakat, pertanian serta ketahanan pangan di wilayah Cisantana.
Kuwu Cisantana, Ano Suratno, bahkan menyatakan sikap tegas Pemerintah Desa Cisantana yang menolak rencana pemanfaatan air tersebut.
“Jadi, saya kalau atas nama Pemdes itu menolak keras,” ujar Ano saat diwawancarai melalui telepon, Selasa (11/08/2026).
Menurut Ano, persoalan bermula setelah pihak yang mengaku sebagai konsultan PT Hutan Lestari Nusantara datang ke desa dan memasang standing banner terkait rencana kegiatan. Pemasangan banner tersebut disebut dilakukan sebelum adanya komunikasi maupun koordinasi dengan Pemerintah Desa Cisantana.
“Katanya mau sosialisasi. Ini yang saya sesalkan satu, tiba-tiba datang sudah memasang banner tanpa secara izin,” katanya.
Ano juga mengungkapkan, pihak tersebut sempat menunjukkan dokumen rekomendasi atau pertimbangan teknis dari pihak Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Namun, dokumen itu hanya diperlihatkan melalui telepon genggam dan tidak diserahkan kepada pemerintah desa.
“Enggak, hanya ditunjukin saja di handphone,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen pengumuman sosialisasi, PT Hutan Lestari Nusantara mencantumkan rencana pemanfaatan air Curug Mangkuk sebesar 35 liter per detik serta pembangunan bangunan penangkap air.
Bagi Pemerintah Desa Cisantana, pemanfaatan air dengan debit tersebut berpotensi mengganggu kebutuhan masyarakat. Terlebih, kebutuhan air terus meningkat seiring perkembangan penduduk dan aktivitas pertanian.
Ano khawatir pengambilan air tersebut dapat berdampak terhadap ketersediaan air bagi masyarakat dan lahan pertanian.
“Wah, habis, Pak, sama halnya dengan akan menyengsarakan masyarakat Desa Cisantana,” tegasnya.
Ia menilai persoalan air tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan masyarakat dan ketahanan pangan di Desa Cisantana.
“Cisantana ini terus dinamikanya berkembang, secara penduduk, kemudian sawah juga harus, ketahanan pangan harus aman,” katanya.
Sementara itu, Camat Cigugur Yono Rahmansyah mengaku pihak yang datang ke kantor kecamatan terkait rencana tersebut tidak bertemu langsung dengannya. Tamu tersebut hanya diterima staf kecamatan dan meminta izin memasang standing banner.
Yono kemudian mempertanyakan mengapa pemasangan banner tidak didahului komunikasi dengan pihak kecamatan.
“Kenapa tidak ada komunikasi dulu, ngobrol dulu dengan kita yang di lapangan,” ujarnya.
Setelah mengetahui rencana tersebut, Yono melakukan konfirmasi kepada pihak TNGC. Dari komunikasi tersebut, ia memperoleh informasi bahwa pertimbangan teknis atau Pertek terkait rencana pemanfaatan air disebut telah diterbitkan.
Namun, Yono menegaskan dirinya belum pernah melihat langsung dokumen Pertek tersebut.
Menurutnya, persoalan pemanfaatan sumber air tidak semata-mata berkaitan dengan kewenangan pengelolaan kawasan. Kondisi sosial masyarakat di sekitar sumber air juga harus menjadi pertimbangan.
“Karena Pertek itu kan juga harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat,” katanya.
Yono juga meminta agar angka debit 35 liter per detik tidak hanya mengacu pada perhitungan sebelumnya. Menurutnya, debit sumber air perlu dihitung kembali berdasarkan kondisi terkini, terlebih saat ini masyarakat tengah menghadapi musim kemarau.
“Harus dihitung ulang juga, apakah memang debit air hari ini 500 liter per detik apa sudah kurang?” ujarnya.
Ia mengingatkan jangan sampai pengambilan air sebesar 35 liter per detik justru membuat debit Curug Mangkuk menyusut secara signifikan.
“Jangan sampai nanti ketika 35 liter per detik itu ternyata debit air di Curug Mangkuk malah menyusut jauh,” katanya.
Yono menegaskan kebutuhan masyarakat, pertanian dan pariwisata juga perlu diperhitungkan dalam pengelolaan sumber air.
“Bagaimana prioritas kebutuhan masyarakat, apakah memang sudah terpenuhi atau tidak,” ujarnya.
Hingga Selasa (11/08/2026), Yono memastikan belum terdapat aktivitas pengambilan air maupun pembangunan water intake oleh PT Hutan Lestari Nusantara di lokasi Curug Mangkuk.
“Kalau sampai saat ini belum ada. Tidak ada,” katanya.
Ia juga menyayangkan pencantuman kantor Kecamatan Cigugur sebagai salah satu kontak masyarakat dalam standing banner tanpa adanya komunikasi terlebih dahulu.
“Harusnya kan minta izin dulu. Ini tiba-tiba dicantumkan tanpa tahu-menahu,” ujarnya.
Meski memahami bahwa pengelolaan kawasan berada dalam kewenangan TNGC, Yono berharap pelaksanaan kewenangan tersebut tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat yang berada di sekitar kawasan.
“Saya juga maklum bahwa ini adalah kewenangannya TNGC, tetapi dalam hal pelaksanaan kewenangan ini juga untuk dilihat juga tentang kondisi sosial kemasyarakatan,” katanya.
“Harapannya bahwa kepentingan masyarakat sekitar itu yang menjadi prioritas,” lanjutnya.
Rencana pemanfaatan air Curug Mangkuk sebesar 35 liter per detik tersebut kini menjadi perhatian Pemerintah Desa Cisantana dan Kecamatan Cigugur. Pemdes Cisantana secara tegas menyatakan penolakan, sedangkan Kecamatan Cigugur menekankan pentingnya komunikasi, validasi debit air terkini serta kajian sosial dan ekologis sebelum rencana pemanfaatan air direalisasikan.***













