Kiper Cedera, Gol Tetap Sah? Cilimus Persoalkan Semifinal Lawan Luragung
KUNINGANSATU.COM – Drama semifinal Bupati Cup 2026 belum benar-benar usai meski pertandingan Kecamatan Luragung kontra Kecamatan Cilimus telah berakhir. Kekalahan 0-1 yang diterima Cilimus justru berlanjut ke meja administrasi setelah tim tersebut resmi mengajukan keberatan atas jalannya pertandingan.
Protes dilayangkan kepada Panitia Pelaksana Bupati Cup 2026 dan Komisi Disiplin PSSI Kabupaten Kuningan. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah insiden yang melibatkan penjaga gawang Cilimus sebelum gol kemenangan Luragung tercipta.
Laga semifinal yang berlangsung Sabtu (29/08/2026) itu memang berlangsung ketat. Namun, satu-satunya gol yang tercipta menjadi sorotan pihak Cilimus karena dinilai didahului insiden terhadap kiper mereka.
Manajer Tim Sepak Bola Kecamatan Cilimus, Ade Bunyamin, menjelaskan bahwa pihaknya melihat adanya kejadian terhadap penjaga gawang hingga mengalami luka. Kondisi tersebut bahkan membuat sang kiper harus ditandu keluar lapangan dan digantikan oleh penjaga gawang cadangan.
“Aturan jika ada keberatan maka boleh melayangkan protes secara administrasi setelah pertandingan selesai. Intinya kami melihat ada pelanggaran terhadap kiper sampai diganti oleh cadangan, tapi wasit tidak menyatakan pelanggaran,” ujar Ade Bunyamin, Sabtu (29/08/2026).
Bagi Cilimus, keberatan tersebut bukan sekadar upaya mempermasalahkan hasil akhir pertandingan. Mereka ingin insiden yang terjadi di lapangan diperiksa berdasarkan aturan pertandingan serta bukti yang dimiliki.
“Intinya ada hal yang harus dilihat secara adil,” tegasnya.
Dalam surat resmi yang disampaikan kepada Panpel Pertandingan Bupati Cup 2026 dan Komisi Disiplin PSSI Kabupaten Kuningan, Tim Kecamatan Cilimus menyebut gol yang tercipta dalam laga semifinal tersebut kontroversial.
Cilimus menjelaskan, sebelum gol terjadi, penjaga gawang mereka mengalami insiden hingga mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan dengan cara ditandu keluar lapangan. Posisi penjaga gawang kemudian digantikan oleh kiper cadangan.
Atas kejadian tersebut, Cilimus meminta agar pertandingan dianalisis dan diputuskan secara adil oleh Komisi Disiplin PSSI Kabupaten Kuningan. Untuk memperkuat keberatan, tim juga menyerahkan bukti video yang merekam dugaan pelanggaran terhadap penjaga gawang.
Ade kembali menegaskan bahwa langkah yang ditempuh Cilimus merupakan bagian dari mekanisme administratif yang tersedia setelah pertandingan berakhir.
“Kami melihat ada pelanggaran terhadap kiper sampai diganti oleh cadangan, tapi wasit tidak menyatakan pelanggaran,” katanya.
Kini, keputusan sepenuhnya berada di tangan Panpel Bupati Cup 2026 dan Komisi Disiplin PSSI Kabupaten Kuningan. Cilimus berharap rekaman video yang telah diserahkan dapat menjadi bahan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan apakah insiden tersebut masuk kategori pelanggaran dan apakah memiliki pengaruh terhadap proses terciptanya gol.
“Intinya ada hal yang harus dilihat secara adil,” pungkas Ade.***













