FMPK Desak Disdikbud Kuningan Tegas Cegah Kemaksiatan di Sekolah

KUNINGANSATU.COM,- Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan mengambil langkah tegas untuk mencegah maraknya kemaksiatan di sekolah. Mulai dari penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga isu LGBT disebut semakin mengkhawatirkan dan mengancam generasi muda. Desakan itu disampaikan dalam audiensi yang digelar pada Kamis (4/9/2025) di kantor Disdikbud Kuningan.

Sejumlah tokoh FMPK yang hadir, di antaranya Ustadz Lukman, H. Andi Budiman, Ustadz Ade, dan Ustadz Fitriadi, menyuarakan kritik sekaligus solusi atas lemahnya proteksi pendidikan dalam menghadapi arus dekadensi moral. Ustadz Lukman menegaskan fenomena LGBT kini menyasar generasi sejak SD, SMP, hingga SMA.

“Jika tujuan pendidikan adalah membentuk keimanan dan ketakwaan, maka LGBT jelas bertentangan dengan kodrat manusia. Disdikbud harus hadir dengan langkah pencegahan yang tegas,” ujarnya.

Nada serupa disampaikan H. Andi yang menekankan pentingnya pendidikan karakter sejak dini. Ia mengingatkan bahwa gaya hidup menyimpang tidak boleh ditoleransi, termasuk dalam bentuk hiburan seperti perlombaan dengan laki-laki berdandan wanita.

“Harus ada strategi komprehensif, tidak cukup hanya lewat upacara sekolah, tapi melalui kegiatan ekstrakurikuler, peran guru BK, hingga penguatan kurikulum,” tegasnya.

Kekhawatiran semakin nyata ketika Ustadz Ade mengungkapkan adanya kasus siswi SMP hamil hingga siswa yang terjerumus penyalahgunaan obat-obatan. Bahkan, praktik serupa ditemukan di salah satu pondok pesantren.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Sekolah harus jadi benteng proteksi, dan FMPK siap mendampingi anak-anak dengan penyimpangan seksual maupun Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH),” ungkapnya.

Sementara itu, Ustadz Fitriadi menekankan bahwa jabatan pejabat publik adalah amanah yang harus digunakan untuk menyelamatkan generasi. Menurutnya, penguatan pendidikan agama, kolaborasi dengan pesantren, pelatihan guru, hingga gerakan sekolah religius adalah solusi yang perlu segera diinstitusionalisasi.

“Anak-anak yang bermasalah tidak boleh dihakimi, tapi didampingi. Pendidikan fitrah harus ditanamkan sejak dini,” jelasnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Disdikbud Kuningan, U. Kusmana, menguraikan sejumlah program yang telah dijalankan. Di antaranya Gerbang Berkah (pembiasaan ibadah setiap Jumat), Pimda Nyawah (interaksi Forkopimda dengan siswa), Rumah Guru (pembinaan guru), Program Tahfidz Al-Qur’an, hingga Pentas PAI tingkat kecamatan hingga provinsi. Disdikbud juga rutin berkoordinasi dengan Polres, Kodim 0615, dan UPT PPA untuk pendampingan siswa pelaku maupun korban.

Lebih jauh, Kusmana menyatakan kesiapan Disdikbud untuk bermitra dengan FMPK melalui perjanjian kerja sama resmi.

“Kami membuka ruang sinergi. Pencegahan kemaksiatan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi juga masyarakat, orang tua, dan lembaga keagamaan,” tegasnya.

Audiensi ini memperlihatkan betapa problem moral generasi muda tidak bisa diselesaikan dengan program seremonial belaka. FMPK menuntut strategi yang lebih sistematis dan terukur, sementara Disdikbud menawarkan kolaborasi lintas lembaga. Pertanyaannya, apakah sinergi ini mampu menjawab derasnya arus degradasi moral di tengah masyarakat Kuningan?

Deskripsi Iklan Anda
Imam Royani
Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup