JLTS Kuningan Didorong Mulai Dibangun 2027, DPUTR: Sudah Masuk Skema Pendanaan Pusat
KUNINGANSATU.COM,- Harapan masyarakat Kabupaten Kuningan untuk segera menikmati Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) semakin terbuka. Kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke lokasi rencana pembangunan JLTS di Kecamatan Kadugede, Kamis (18/6/2026), membawa angin segar setelah proyek strategis tersebut mendapat sinyal kuat untuk direalisasikan pada 2027.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, Ir. I. Putu Bagiasna, MT, mengatakan dukungan tersebut disampaikan langsung oleh rombongan Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V, Syaiful Huda.
Menurut Putu, JLTS merupakan salah satu ruas jalan yang dinilai sangat strategis karena telah masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat Selatan.
“Alhamdulillah, Ketua Tim Komisi V DPR RI menyampaikan bahwa pada tahun 2027 Jalan Lingkar Timur Selatan akan semaksimal mungkin didorong agar bisa terlaksana melalui skema pendanaan pusat, baik SBSN maupun Inpres Jalan Daerah,” ujar Putu di sela kunjungan.
Ia menjelaskan, JLTS merupakan kelanjutan dari Jalan Lingkar Timur Utara yang sebelumnya telah selesai dibangun sepanjang sekitar 14 kilometer. Adapun ruas JLTS yang direncanakan memiliki panjang total sekitar 9,5 kilometer.
Namun pada tahap awal tahun 2027, pemerintah pusat diproyeksikan membantu pembangunan sepanjang 5 kilometer. Ruas tersebut akan menghubungkan wilayah Windujanten, Cibinuang, Citangtu hingga Winduhaji dan tersambung ke Jalan Sudirman agar dapat langsung berfungsi melayani arus lalu lintas masyarakat.
“Kalau yang akan dibantu pada 2027 sekitar lima kilometer. Jalur itu dibuat fungsional terlebih dahulu dengan keluar ke Jalan Sudirman sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan,” katanya.
Selain pembangunan fisik jalan, Pemkab Kuningan juga tengah mempersiapkan pembebasan lahan pada sejumlah segmen yang belum tuntas. Salah satunya pada ruas Winduhaji hingga akses menuju Jalan Sudirman.
Putu mengungkapkan, Bupati Kuningan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar dalam APBD Tahun 2026 untuk mendukung proses pembebasan lahan tersebut.
“Sekarang sedang berproses. Tahapannya masih sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di Desa Winduhaji dan sebagian wilayah Citangtu,” jelasnya.
Pemkab Kuningan menyambut positif dukungan dari Komisi V DPR RI karena keberadaan JLTS diyakini akan menjadi infrastruktur penting untuk meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan timur dan selatan Kabupaten Kuningan.
“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi V DPR RI. Ini menjadi kehormatan sekaligus harapan besar bagi Kuningan untuk mewujudkan proyek strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkas Putu.
Dengan dukungan pemerintah pusat dan kesiapan daerah dalam menuntaskan pembebasan lahan, JLTS kini semakin dekat menuju tahap realisasi dan diharapkan menjadi salah satu motor penggerak pembangunan Kuningan di masa mendatang.
















