Desa Gewok Bongkar 7 Prioritas Pembangunan 2027, KDMP Masuk Daftar Utama

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, mulai mematangkan arah pembangunan untuk tahun 2027. Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), sejumlah kebutuhan masyarakat dibahas untuk menentukan program yang akan menjadi prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027.

Musrenbangdes digelar di Lantai 2 Aula Kantor Pemerintahan Desa Gewok, Kamis (24/9/2026). Forum tersebut sekaligus membahas Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) Tahun 2028.

Kegiatan diikuti berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, mulai dari Camat Garawangi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM, TP PKK, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Direktur BUMDes, Ketua RT dan RW, perangkat desa hingga unsur masyarakat lainnya.

Sekretaris Desa Gewok, Mimin Muslimin, mengatakan Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat sekaligus kemampuan keuangan desa.

Ia menyebut Desa Gewok pada 2026 mengalami peningkatan status menjadi salah satu Desa Mandiri di Kecamatan Garawangi dengan nilai Indeks Desa Membangun (IDM) sebesar 0,8541.

Menurut Mimin, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi pemerintah desa dan seluruh lembaga kemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan maupun tata kelola pemerintahan.

“Integrasi awal yang harus dicapai yaitu dengan pelaksanaan musyawarah desa sebagai wujud dari proses perencanaan desa,” kata Mimin.

Ia berharap pembahasan yang dilakukan dalam Musrenbangdes dapat menghasilkan skala prioritas yang realistis dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain menjadi dasar penyusunan RKPDes, hasil musyawarah juga dapat menjadi bahan usulan pembangunan ke jenjang pemerintahan berikutnya.

Kepala Desa Gewok, Iis Agustiani, mengatakan penyusunan program 2027 tetap mengacu pada RPJMDes serta visi dan misi pembangunan desa.

Menurutnya, terdapat sejumlah program yang sebelumnya direncanakan pada 2026 tetapi belum dapat direalisasikan. Kondisi tersebut terjadi karena adanya penyesuaian dengan program strategis yang perlu mendapat dukungan pemerintah desa, salah satunya percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Harapan kami, mohon dicermati dan mohon dukungan dalam musyawarah ini sehingga dapat menghasilkan keputusan yang terbaik dan lebih mengutamakan kepentingan umum,” ujar Iis.

Ia menegaskan, penyesuaian prioritas diperlukan agar program yang nantinya ditetapkan tidak hanya masuk dalam dokumen perencanaan, tetapi juga memiliki peluang untuk dilaksanakan secara efektif sesuai kemampuan keuangan desa.

Hal senada disampaikan Ketua BPD Gewok, Juhana. Ia menilai keterbukaan mengenai kondisi anggaran menjadi salah satu hal penting dalam menentukan program pembangunan.

Berdasarkan pembahasan antara BPD dan Pemerintah Desa, beberapa rencana pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa. Di antaranya pembangunan dan pengurugan lahan KDMP serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).

“Yang penting informasinya masyarakat mengerti apa yang dilaksanakan oleh pemerintahan desa sehingga Desa Gewok ada dalam kemajuan,” ungkap Juhana.

Camat Garawangi, Maryanto, S.STP., M.Si., mengingatkan agar penyusunan program pembangunan desa tidak terlepas dari dokumen perencanaan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, RPJMDes merupakan dokumen perencanaan pembangunan selama satu periode masa jabatan kepala desa. Karena itu, memasuki tahun keempat periode perencanaan, pemerintah desa perlu kembali mencermati kesesuaian antara program yang telah dirancang dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.

“Yang harus menjadi pertimbangan kita adalah apakah sudah sesuai dengan perencanaan, visi misi kepala desa sampai dengan masa jabatan selesai atau ada perubahan strategis lainnya,” jelas Maryanto.

Ia mengatakan kebutuhan masyarakat tetap menjadi dasar dalam menentukan pembangunan. Namun, program desa juga perlu diselaraskan dengan kebijakan strategis pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional.

Terkait pembangunan KDMP, Maryanto meminta agar pemanfaatannya nantinya benar-benar memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat. Keberadaan koperasi tersebut juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Prinsipnya adalah pemanfaatannya yang paling benar untuk kepentingan masyarakat banyak dan juga untuk mendukung kebijakan pemerintah,” katanya.

Selain KDMP, pemerintah desa juga didorong mengoptimalkan keberadaan BUMDes. Pengembangan sektor pangan dan potensi lokal dinilai dapat menjadi bagian dari strategi memperkuat perekonomian Desa Gewok.

Maryanto meminta pemerintah desa bersama lembaga desa dan masyarakat menggali potensi yang dimiliki sehingga dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi baru.

Musrenbangdes tidak hanya membahas pembangunan fisik dan penguatan ekonomi. Persoalan kesehatan, khususnya pencegahan stunting, turut menjadi perhatian.

Maryanto menekankan pentingnya intervensi sejak masa kehamilan hingga periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Pemenuhan kebutuhan gizi ibu hamil dan balita berisiko dinilai perlu menjadi perhatian dalam program desa.

“Yang paling utama adalah pencegahan mulai dari 1.000 HPK, dari ibu hamil sampai kepada balita dua tahun. Ini yang perlu diprioritaskan,” ujarnya.

Program pemberian makanan tambahan (PMT) bagi kelompok sasaran juga didorong agar dilakukan secara terukur dan berkala dengan melibatkan bidan desa serta pihak puskesmas.

Persoalan pengangguran turut menjadi bagian yang dibahas. Pemerintah desa didorong memanfaatkan kegiatan pembangunan sebagai ruang membuka kesempatan kerja bagi masyarakat melalui pola Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Dengan pola tersebut, pembangunan diharapkan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada warga.

Dari hasil pembahasan Musrenbangdes, Pemerintah Desa Gewok menetapkan tujuh program sebagai prioritas dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027.

Ketujuh program tersebut yakni:

1. Honorarium pengajar/guru PAUD, TK, TPA, RA dan lembaga pendidikan milik desa.
2. Rembug Stunting.
3. Penyelenggaraan Posyandu, termasuk makanan tambahan, kelas ibu hamil dan kelas lansia.
4. Pemeliharaan TPT dan drainase.
5. Pembangunan TPT lahan KDMP.
6. Pengurugan lahan KDMP.
7. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa.

Program-program tersebut selanjutnya menjadi bahan penyusunan RKPDes 2027. Sementara usulan yang belum dapat direalisasikan akan diarahkan menjadi bahan daftar usulan pembangunan pada jenjang pemerintahan berikutnya, termasuk dalam DURKP Tahun 2028.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Gewok menargetkan proses perencanaan pembangunan berjalan transparan dan partisipatif, sekaligus tetap realistis dengan kemampuan keuangan desa.

Sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan dan masyarakat menjadi bagian penting agar setiap program yang disepakati tidak berhenti sebagai rencana, tetapi dapat memberikan manfaat nyata bagi warga dan mendukung kemandirian Desa Gewok.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup