Dari Anggaran hingga MBG, Ini Kata Bupati Dian!
KUNINGANSATU.COM,- Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si menegaskan bahwa perubahan dalam struktur pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 bukanlah bentuk lonjakan yang tidak realistis, melainkan hasil dari reklasifikasi sesuai ketentuan aturan terbaru. Hal ini disampaikan Bupati usai kegiatan penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuningan tentang RAPBD 2026 di gedung DPRD, Rabu (15/10/2025).
“Sebetulnya itu hanya pemindahan, reklasifikasi saja. Tadinya masuk ke pos lain-lain pendapatan yang sah di BUD, sekarang dipindahkan ke retribusi karena aturan. Jadi tidak ada perubahan yang seperti disangka. Kami tetap optimis target pendapatan bisa tercapai, bahkan lebih reaktif dari tahun sebelumnya,” jelas Bupati Dian.
Ia juga menambahkan bahwa kenaikan pada sektor retribusi kesehatan adalah bagian dari proses reklasifikasi tersebut.
“Iya, karena dipindahkan jadi retribusi, otomatis terlihat naik,” tambahnya.
Terkait kondisi keuangan daerah, Bupati mengakui adanya pemangkasan dari pemerintah pusat sekitar Rp111 miliar. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemkab Kuningan telah menyiapkan langkah antisipatif.
“Tahun ini kondisinya lebih berat, kita pernah menghadapi gagal bayar dan APBD yang tidak sehat. Tapi alhamdulillah berkat kerja sama semua pihak, termasuk DPRD, utang kita bisa diselesaikan tepat waktu. Tahun 2026 meski ada pengurangan dari pusat, saya tetap optimis APBD kita bisa berjalan baik,” ungkapnya.
Dalam arah kebijakan tahun depan, Bupati Dian menegaskan fokus pemerintah tetap pada efisiensi dan prioritas kebutuhan mendasar masyarakat.
“Dengan keterbatasan ini, kita perlu kreativitas dan inovasi. Pengetatan anggaran akan dilakukan dengan memprioritaskan perbaikan jalan, pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi, dan pengentasan kemiskinan. Itu fokus kita,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penetapan gaji untuk tenaga paruh waktu masih menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kita menyesuaikan kondisi APBD. Tidak bisa memaksakan karena banyak sektor lain juga yang membutuhkan,” katanya.
Menanggapi informasi terkait pengangkatan tenaga honorer di sejumlah SKPD, Bupati Dian mengaku telah memanggil Sekda dan Kepala BKPSDM untuk klarifikasi.
“Saya sudah minta penjelasan. Ada laporan yang masuk, tapi sejauh ini hanya satu dua kasus. Itu pun sebagian ternyata hanya magang, bukan diangkat resmi. Tapi akan kita dalami lagi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan tenaga baru harus sesuai dengan kewenangan dan tidak boleh membebani APBD secara tidak proporsional.
“Kalau di BLUD, itu hak mereka sesuai kemampuan keuangannya. Tapi kalau tenaga di luar BLUD, tentu harus seizin pejabat pembuat komitmen dan tidak boleh asal angkat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah BUMD di Kuningan.
“Ada dua BUMD yang kita evaluasi. Satu akan dilikuidasi, dan satu lagi sedang dalam proses perbaikan manajemen,” ujarnya. Ia juga menanggapi isu moratorium perumahan di Kuningan.
“Setelah kami telaah, masih memungkinkan dibuka dengan skala terbatas, tentu dengan pengaturan yang ketat, termasuk proteksi lingkungan dan biopori. Nanti akan difokuskan agar setiap perumahan komersil tetap memberikan kontribusi bagi PAD dan mengurangi backlog perumahan,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Bupati menyebut program tersebut telah rampung dan akan segera diberdayakan.
“Langkah selanjutnya dinas teknis akan mendorong agar KDMP bisa berdaya, terutama untuk mendukung program makan bergizi gratis. Ini juga bisa memberdayakan tangan-tangan lokal dan menggerakkan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Menyoroti kasus keracunan dan kecelakaan kerja dalam program tersebut, Bupati menegaskan bahwa pihak pengelola mitra wajib bertanggung jawab.
“Saya sudah minta Satgas memeriksa. Mereka pekerja yang harus dilindungi, termasuk dengan jaminan kecelakaan kerja. Ini yang akan kita benahi karena koordinasi antara pemerintah daerah dan mitra masih kurang. Ke depan kita perbaiki bersama,” tegasnya.
Dengan optimisme tinggi, Bupati Dian menutup keterangannya dengan pesan kepada seluruh SKPD agar tetap bekerja maksimal meski anggaran terbatas.
“Anggaran terbatas bukan alasan untuk tidak berprestasi. Dengan efisiensi, kerja keras, dan fokus pada prioritas, kita tetap bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kuningan,” pungkasnya.***

















