Dadan: SPPG, Bisnis Kuliner, dan Krisis Keamanan Pangan dalam Program MBG
KUNINGANSATU.COM,- Salah seorang warga Kabupaten Kuningan, Dadan Satyavadin, menyoroti secara kritis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Menurutnya, niat mulia di balik program tersebut untuk memenuhi gizi anak sekolah justru kerap tercederai oleh maraknya kasus keracunan massal di berbagai daerah.
“Program MBG lahir dari semangat mulia untuk mendukung tumbuh kembang dan konsentrasi belajar anak. Tapi sayangnya, implementasinya justru berulang kali diwarnai kegagalan pengawasan mutu makanan,” ujar Dadan saat ditemui, Sabtu (4/10/2025).
Ia mengutip data nasional yang mencatat lebih dari 9.000 siswa terdampak keracunan hanya dalam periode Januari-September 2025, dengan 103 insiden tercatat secara resmi (Reuters, 2025).
“Kasus-kasus di Sleman, Lebong, Kupang, Sragen, dan Bandung Barat hanyalah sebagian contoh nyata lemahnya kontrol kualitas dalam pelaksanaan MBG,” tegasnya.
Dadan menjelaskan, akar persoalan ada pada Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) yang belum memiliki kompetensi di bidang bisnis kuliner skala besar.
“Mengolah makanan untuk ratusan hingga ribuan siswa itu bukan sekadar masak nasi kotak. Dibutuhkan manajemen rantai pasok pangan, pengetahuan keamanan pangan, pengendalian suhu dan waktu, serta peralatan dapur standar industri,” jelasnya.
Sayangnya, ia menilai banyak dapur baru dalam program MBG yang minim pelatihan, kurang tenaga terampil, dan tidak memiliki sistem kontrol kualitas. Akibatnya, praktik penyimpanan bahan baku tidak higienis, pengolahan tidak sesuai standar HACCP, serta distribusi yang sering terlambat hingga melewati jam konsumsi ideal pukul 11.30.
“Hal ini membuka ruang besar bagi pertumbuhan bakteri, kontaminasi silang, dan akhirnya menyebabkan keracunan massal,” ujar Dadan menegaskan.
Menurut analisis Dadan, berbagai kasus keracunan menunjukkan pola yang konsisten dan mengkhawatirkan:
Dapur baru (kurang dari 1 bulan operasi) menjadi episentrum insiden.
Keterlambatan distribusi menyebabkan makanan basi di perjalanan.
Tenaga kerja tidak sesuai kuota siswa; 5 pekerja dapur harus menyiapkan lebih dari 1.000 porsi dalam waktu 3-4 jam.
Peralatan seadanya, misalnya panci rumah tangga untuk skala ribuan porsi tanpa pendingin standar.
“Pola ini membuktikan bahwa SPPG belum mampu menjalankan prinsip bisnis kuliner yang mengutamakan food safety di atas segalanya,” tegasnya.
Dadan mendorong adanya langkah korektif sistematis agar program MBG tidak terus menjadi sumber insiden kesehatan publik. Ia merinci lima solusi utama yang menurutnya wajib diterapkan:
1. Ketaatan pada Rundown Proses MBG
Pengolahan bahan baku harus dimulai pukul 05.00-06.00, pemasakan selesai maksimal pukul 09.30, pengemasan dan distribusi dilakukan pukul 09.30-11.00, dan makanan tiba tepat pukul 11.30.
“Rundown ini wajib dipatuhi agar makanan tidak melewati temperature danger zone (5-60°C) terlalu lama,” ujar Dadan.
2. Penyesuaian Tenaga Kerja dengan Kuota SiswaIa mengutip standar internasional katering:
1 pekerja dapur = 50-75 porsi per hari.
“Jika 1.000 siswa harus dilayani, minimal dibutuhkan 15-20 tenaga dapur terlatih. Beban kerja yang proporsional mengurangi risiko tergesa-gesa dan kelalaian sanitasi,” paparnya.
3. Pengadaan Peralatan Sesuai Skala ProduksiDapur MBG, lanjut Dadan, harus dilengkapi steam cooker industri, chiller, dan mobil box pendingin.
“Tidak bisa lagi mengandalkan kompor rumah tangga atau wadah plastik biasa yang tidak tahan suhu tinggi,” katanya.
4. Pelatihan Keamanan Pangan Berbasis HACCPSemua tenaga SPPG wajib mengikuti sertifikasi higienitas & keamanan pangan. Pemerintah daerah harus melibatkan ahli gizi, ahli teknologi pangan, dan asosiasi kuliner profesional.
5. Audit Independen & Publikasi Hasil
“SPPG harus diaudit secara berkala oleh BPOM atau lembaga independen, dan hasilnya dipublikasikan agar masyarakat mendapatkan jaminan transparansi,” ungkapnya.
Di akhir keterangannya, Dadan menegaskan bahwa program MBG tidak boleh gagal hanya karena ketidaksiapan SPPG mengelola bisnis kuliner.
“Kalau pola keracunan ini terus berulang, yang hilang bukan hanya kesehatan siswa, tapi juga kepercayaan publik terhadap program pangan nasional,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa langkah ilmiah berupa penerapan rundown produksi yang disiplin, penyesuaian tenaga kerja sesuai kuota siswa, serta penyediaan peralatan standar industri adalah keharusan, bukan pilihan.
“Pemerintah dan SPPG harus belajar dari kasus empiris yang telah terjadi, karena keamanan pangan adalah hak anak, bukan sekadar target pencitraan program,” pungkasnya.***















