Bupati Dian Warning Keras! MBG 384 Ribu Penerima Harus Zero Keracunan

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak hanya berjalan dari sisi jumlah penerima manfaat, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesehatan, pendidikan, dan perekonomian masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., saat memimpin Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (P3MBG) di Ballroom Arya Kamuning, Lantai 3 Gedung Setda Kuningan, Rabu (19/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut diikuti unsur Forkopimda, para camat, perangkat daerah, koordinator SPPI, serta mitra pelaksana MBG se-Kabupaten Kuningan. Sejumlah pihak turut memberikan pemaparan, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan selaku Ketua Satgas P3MBG, Kepala KPPG Cirebon, serta Kejaksaan Negeri Kuningan.

Dalam arahannya, Bupati Dian menempatkan keamanan pangan sebagai prioritas utama. Menurutnya, program yang menyangkut langsung kebutuhan pangan masyarakat tersebut harus dijalankan dengan standar yang ketat dan tidak boleh menimbulkan gangguan kesehatan.

“Berlaku sukses tidaknya MBG adalah zero tolerance terhadap gangguan kesehatan atau keracunan makanan,” tegas Bupati.

Ia meminta seluruh pengelola SPPG dan pihak yang terlibat tidak mengabaikan standar keamanan pangan. Sebab, kelalaian dalam penyediaan makanan bukan hanya berdampak terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Bupati juga mengingatkan agar pelaksanaan MBG tidak sekadar berorientasi pada terpenuhinya jumlah distribusi makanan. Kualitas kandungan gizi harus menjadi perhatian, terutama untuk kelompok penerima manfaat yang memiliki kebutuhan khusus seperti ibu hamil dan balita.

Dampak MBG Harus Bisa Diukur

Bupati Dian meminta pelaksanaan MBG di Kabupaten Kuningan disertai evaluasi berbasis data. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keterkaitan program tersebut dengan upaya menekan angka stunting.

Menurutnya, apabila terdapat wilayah yang mengalami peningkatan angka stunting, pemerintah perlu mengetahui faktor penyebabnya secara lebih mendalam.

“Jangan hanya menyampaikan angka stunting saja meningkat, tapi kita tidak pernah tahu kenapa penyebabnya muncul,” ujarnya.

Karena itu, perangkat daerah terkait diminta melakukan kajian bersama dengan menggunakan data kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan indikator lainnya. Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat sejauh mana MBG benar-benar memberikan perubahan terhadap kondisi penerima manfaat.

Bukan hanya persoalan stunting, Bupati juga mendorong adanya indikator keberhasilan MBG di lingkungan sekolah. Perubahan tingkat kehadiran siswa, tingkat kesakitan, hingga kemampuan anak dalam mengikuti pembelajaran dapat menjadi bagian dari evaluasi.

“Jangan sampai kita mengatakan bermanfaat, bermanfaat, tetapi kita tidak pernah bisa membuktikannya dengan data-data faktual,” katanya.

MBG Diminta Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

Selain aspek kesehatan, Pemkab Kuningan juga melihat MBG sebagai peluang untuk menggerakkan roda perekonomian daerah.

Bupati meminta kebutuhan bahan pangan untuk SPPG sedapat mungkin dipenuhi dari potensi lokal. Petani, peternak, nelayan, pedagang, koperasi, BUMDes, hingga UMKM di Kabupaten Kuningan diharapkan dapat menjadi bagian dari rantai pasok program tersebut.

Ia menyoroti masih adanya SPPG yang mendapatkan bahan pangan dari luar daerah, meskipun komoditas yang dibutuhkan tersedia di Kabupaten Kuningan.

“Ini bagi saya luar biasa, peluang untuk meningkatkan ekonomi lokal karena konsisten menyerap langsung dari petani, peternak, dan UMKM lokal,” ungkapnya.

Para camat yang juga memiliki peran sebagai Ketua Satgas P3MBG di tingkat kecamatan diminta aktif memantau rantai pasok tersebut agar manfaat ekonomi MBG benar-benar dirasakan masyarakat setempat.

Pejabat Diminta Tidak Punya Kepentingan Pribadi

Dalam kesempatan itu, Bupati Dian juga memberikan peringatan tegas kepada jajaran pemerintah daerah agar tidak memanfaatkan program MBG untuk kepentingan pribadi.

“Bupati, Wakil Bupati enggak boleh bermain di SPPG ini. Para kepala dinas enggak boleh bermain, enggak boleh ada kepentingan,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara objektif dan berlaku kepada seluruh pihak. Pemerintah harus mengawasi pelaksana MBG, tetapi pada saat bersamaan jajaran pemerintah juga harus mampu memastikan dirinya tidak memiliki kepentingan dalam program tersebut.

Ia menilai MBG merupakan program yang sensitif karena berkaitan langsung dengan pangan dan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh prosedur harus dijalankan secara disiplin dan tidak boleh dipangkas demi kepentingan tertentu.

Sekda: Pelaksanaan MBG Membutuhkan Kolaborasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sekaligus Ketua Satgas P3MBG, U Kusmana, S.Sos., M.Si., mengatakan pelaksanaan MBG membutuhkan kerja bersama dari berbagai unsur.

Menurutnya, program tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional yang mendukung pencapaian visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Ia mengapresiasi kontribusi pemerintah daerah, Forkopimda, Satgas P3MBG, SPPG, mitra pelaksana, serta masyarakat dalam menjalankan program tersebut.

“MBG adalah salah satu program strategis tentunya yang mendukung pencapaian visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

U Kusmana menambahkan, besarnya jumlah pihak yang terlibat membuat koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan perbaikan harus dilakukan secara terpadu serta berkesinambungan.

Ia berharap MBG mampu memberikan manfaat yang lebih luas, mulai dari pemenuhan kebutuhan gizi dan penanganan stunting hingga pengurangan kemiskinan, penurunan pengangguran, dan penguatan ekonomi masyarakat.

183 SPPG Layani Lebih dari 384 Ribu Penerima

Dalam rakor tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan yang juga Sekretaris P3MBG, Purwadi Hasan Darsono, S.Hut., M.Sc., memaparkan perkembangan pelaksanaan MBG di Kabupaten Kuningan.

Saat ini tercatat 183 SPPG beroperasi, terdiri dari 179 SPPG wilayah dan empat SPPG wilayah terpencil. Keseluruhannya melayani sekitar 384.156 penerima manfaat, atau sekitar 30 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Kuningan.

Penerima manfaat tersebut mencakup siswa berbagai jenjang pendidikan, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Dari aspek higiene sanitasi, sebanyak 172 SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sedangkan 10 SPPG masih dalam proses.

Seluruh 183 SPPG juga telah memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Namun, baru 176 SPPG yang pengelolaannya dinilai sesuai standar, sementara tujuh SPPG lainnya masih perlu melakukan pembenahan.

Untuk pemenuhan baku mutu air limbah, baru 37 SPPG yang telah memenuhi ketentuan.

Sementara itu, sebanyak 152 SPPG telah memiliki sertifikat chef bagi tenaga masak dan 125 SPPG telah memiliki sertifikat halal.

Dari sisi legalitas bangunan, 110 SPPG telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), 55 SPPG masih dalam proses, dan 18 SPPG belum memulai proses PBG.

Adapun dari aspek infrastruktur, 172 SPPG telah memenuhi standar dan 10 SPPG masih melakukan pemenuhan. Untuk perlindungan tenaga kerja, sebanyak 162 SPPG tercatat telah mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Purwadi menegaskan, penguatan rantai pasok lokal menjadi bagian penting dalam pengembangan MBG di Kuningan. Para mitra didorong memperluas kerja sama dengan BUMDes, UMKM, petani, peternak, serta pelaku usaha lokal.

Kualitas menu juga terus menjadi perhatian, khususnya bagi ibu hamil dan balita. Asupan makanan harus disesuaikan dengan kebutuhan kelompok penerima agar program tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap percepatan penurunan stunting.

Kejaksaan Ikut Kawal Program

Rakor P3MBG juga diisi pemaparan dari Kejaksaan Negeri Kuningan mengenai peran Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam pengawalan Program Makan Bergizi Gratis.

Pengawalan hukum tersebut diarahkan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Kuningan kembali menegaskan bahwa keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari banyaknya makanan yang disalurkan atau jumlah penerima manfaat.

Program tersebut diharapkan mampu menghasilkan dampak yang dapat dibuktikan melalui data, baik dalam peningkatan kualitas kesehatan, penurunan stunting, peningkatan kehadiran dan kondisi belajar siswa, penyerapan tenaga kerja, penguatan UMKM, maupun peningkatan penggunaan produk pangan lokal.

Dengan pengawasan yang ketat, transparansi, kolaborasi lintas sektor, dan evaluasi berkelanjutan, Pemkab Kuningan menargetkan pelaksanaan MBG dapat memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat sekaligus menjadi penggerak ekonomi daerah.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup