Kuningan Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor, Bupati Dian Tekankan 4 Langkah Penting

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir dan tanah longsor memasuki musim penghujan. Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan penanganan bencana tidak boleh lagi dilakukan dengan pola menunggu kejadian baru kemudian bertindak.

Penegasan tersebut disampaikan Dian saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2026 di Ballroom Arya Kemuning, Selasa (6/10/2026).

Rakor tersebut diikuti Wakil Bupati Kuningan, Kapolres Kuningan, Dandim 0615 Kuningan, serta sejumlah unsur lintas sektor. Pertemuan digelar untuk memastikan kesiapan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang berpotensi meningkat saat musim penghujan.

Menurut Dian, kesiapsiagaan harus dilakukan sebelum bencana terjadi. Pemerintah harus bergerak berdasarkan pemetaan risiko, bukan hanya merespons setelah terjadi banjir, longsor atau bencana lainnya.

“Prinsipnya kita harus bergerak berdasarkan risiko, bukan berdasarkan karena kejadian,” ujar Dian.

Ia mengatakan, kesiapan dan kesiagaan menjadi faktor penting untuk menekan dampak bencana, baik terhadap keselamatan masyarakat maupun kerugian material.

“Yang paling penting, kebencanaan itu kita siap, kita siaga. Karena dengan kesiapan dan kesiagaan kita akan mengurangi dampak atau kerugian yang ditimbulkan oleh sebuah bencana,” katanya.

Dian menilai kecepatan informasi menjadi salah satu kunci dalam menghadapi kondisi darurat. Informasi mengenai potensi ancaman dan peringatan dini harus dapat diterima dengan cepat agar keputusan dan tindakan di lapangan juga bisa dilakukan tanpa terlambat.

Menurutnya, kesiapsiagaan merupakan bagian dari siklus penanggulangan bencana yang harus dilakukan secara terus-menerus.

Sebelumnya, Kuningan juga menghadapi kekeringan meteorologis yang menyebabkan berkurangnya cadangan dan sumber air di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut, kata Dian, menjadi pembelajaran agar pemerintah tidak hanya bertindak setelah masyarakat merasakan dampaknya.

Ia mencontohkan distribusi air menggunakan mobil tangki. Langkah tersebut memang diperlukan ketika masyarakat sudah mengalami kesulitan air, tetapi seharusnya pemerintah juga melakukan langkah antisipasi sebelum kondisi semakin parah.

“Jangan sampai masyarakat sudah kesulitan air, baru kita bergerak. Kita harus melihat risikonya sejak awal,” ujarnya.

Kini, memasuki masa peralihan menuju musim hujan, perhatian pemerintah diarahkan pada potensi banjir dan longsor. Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa sebagian besar wilayah Jawa Barat diperkirakan mulai memasuki musim hujan pada November 2026, sementara puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Februari.

Kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah perlu melakukan persiapan sejak sekarang, termasuk memperkuat pemantauan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Ancaman yang dihadapi Kuningan juga tidak hanya banjir dan longsor. Dalam rakor disampaikan, kebakaran hutan dan lahan sebelumnya telah berdampak terhadap area sekitar 58,96 hektare.

Kondisi tersebut menjadi catatan tersendiri karena kerusakan lingkungan dapat terjadi dalam waktu relatif cepat, sedangkan proses pemulihannya membutuhkan waktu lebih panjang.

Pengalaman menghadapi kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan, lanjut Dian, harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat mitigasi bencana berikutnya.

Untuk menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, Dian meminta sedikitnya empat hal diperkuat.

Pertama, kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media.

Kedua, menyiapkan posko kesiapsiagaan sekaligus memastikan pemantauan dilakukan secara berkelanjutan.

Ketiga, mengaktifkan sumber daya manusia dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.

Keempat, memperkuat pemetaan serta deteksi dini terhadap wilayah yang memiliki risiko tinggi.

“Kuncinya adalah koordinasi, kecepatan informasi dan kecepatan bertindak,” tegasnya.

Dian mengatakan, pemetaan risiko menjadi bagian penting dalam kesiapsiagaan. Sebab, pemerintah tidak cukup hanya menyiapkan personel, tetapi juga harus mengetahui lokasi yang berpotensi terdampak, kebutuhan di lapangan, serta sarana dan prasarana yang harus disiapkan.

Ia juga mengingatkan agar informasi mengenai potensi bencana tidak disampaikan dengan cara yang justru menimbulkan kepanikan.

Menurut Dian, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang cukup mengenai ancaman di wilayahnya agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika kondisi darurat terjadi.

“Saya bukan bercerita horor di sini. Ini bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan saja,” katanya.

Dian menegaskan kesiapsiagaan bukan berarti pemerintah menganggap bencana pasti terjadi. Namun, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah dan masyarakat tidak berada dalam kondisi tidak siap ketika ancaman benar-benar muncul.

“Kalau kita siaga akan mengurangi dampak yang ditimbulkan. Ketika kita tidak siaga, risiko kita tanggung dengan akibat yang lebih besar,” pungkasnya.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Abah rusli

    Waspadai Ancaman baru banjir dampak dari pertumbuhan bangunan di kawasan Palutungan yg tdk terkendali. Semoga salah 😝

    Reply
Sudah ditampilkan semua
Tutup