Bupati Dian ke BPD: Jangan Asal Sepakat, Berani Kritik Demi Kepentingan Masyarakat
KUNINGANSATU.COM,- Musyawarah Daerah (Musda) II Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Kuningan menjadi momentum penting untuk memperkuat organisasi sekaligus menyusun arah kepemimpinan baru. Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Sabtu (4/7/2026), dibuka langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuningan Rangga Apriatna, Ketua PABPDSI Jawa Barat Ibnu Katsir, Ketua PABPDSI Kabupaten Kuningan Yayat Apriatna, Ketua Dewan Penasehat PABPDSI Kabupaten Kuningan Toto Toharudin, unsur Forkopimda, Camat Jalaksana Asikin, Kepala Desa Maniskidul Maman Sadiman, serta perwakilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai kecamatan.
Mengangkat tema “Musda Kedua PABPDSI sebagai Momentum Evaluasi, Konsolidasi, dan Regenerasi Kepemimpinan Organisasi yang Lebih Berkualitas”, forum tersebut menjadi wadah untuk mengevaluasi kinerja organisasi selama lima tahun terakhir sekaligus memilih kepengurusan baru.
Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan bahwa Musda tidak semata-mata menjadi ajang pergantian ketua, tetapi harus dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi terhadap seluruh program yang telah dijalankan organisasi.
Menurutnya, keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya diukur dari siapa yang memimpin, melainkan dari sejauh mana program yang dilaksanakan mampu memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada jajaran PABPDSI Kabupaten Kuningan yang dinilai konsisten meningkatkan kapasitas anggota BPD, memperluas kepengurusan hingga tingkat kecamatan, serta menjaga komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Ia menilai organisasi akan semakin kuat apabila memiliki budaya evaluasi, mampu membangun jejaring, dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak.
Selain itu, Dian mengingatkan pentingnya hubungan yang harmonis antara Badan Permusyawaratan Desa dan pemerintah desa. Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra kepala desa sekaligus penyalur aspirasi masyarakat.
Ia menekankan bahwa hubungan harmonis bukan berarti selalu sejalan dalam setiap kebijakan. Ketika terdapat kebijakan yang dinilai kurang tepat, BPD harus mampu memberikan masukan dan kritik yang objektif, konstruktif, serta berpijak pada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga membagikan pengalamannya mengikuti forum kepala daerah yang membahas penguatan otonomi daerah. Ia menilai setiap kebijakan nasional sebaiknya mempertimbangkan karakteristik daerah agar pembangunan berjalan lebih efektif.
Bupati turut menjelaskan berbagai langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memperluas jaringan dengan pemerintah pusat, kementerian, maupun DPR RI. Upaya tersebut dinilai berhasil membuka peluang dukungan anggaran untuk sejumlah program pembangunan, seperti Jalan Lingkar Selatan, peningkatan infrastruktur jalan desa, hingga perbaikan puluhan ruas jalan kabupaten.
Menurutnya, kemampuan membangun komunikasi dan jejaring menjadi salah satu strategi penting dalam mempercepat pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Karena itu, ia mengajak seluruh anggota BPD agar terus menjadi mitra strategis pemerintah desa yang mampu mengawal jalannya pemerintahan secara objektif, kritis, dan konstruktif demi kemajuan desa.
Menutup sambutannya, Bupati berharap Musda II dapat menghasilkan kepemimpinan baru yang amanah, memiliki visi yang jelas, serta mampu membawa PABPDSI Kabupaten Kuningan menjadi organisasi yang semakin solid dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota BPD.
Sementara itu, Ketua Panitia Musda II PABPDSI Kabupaten Kuningan, Ajat, mengatakan bahwa Musda merupakan amanat organisasi sekaligus forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat kabupaten.
Ia menjelaskan, PABPDSI hadir sebagai wadah untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, solidaritas, peningkatan kapasitas anggota, penguatan kelembagaan, perlindungan tugas dan fungsi BPD, hingga memperjuangkan kesejahteraan anggotanya.
Ajat berharap Musda kali ini mampu melahirkan berbagai gagasan strategis sekaligus kepemimpinan yang mampu membawa organisasi semakin maju, profesional, dan berwibawa.
Agenda Musda II meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode 2021–2026, penyusunan program kerja lima tahun ke depan, penyusunan rekomendasi organisasi, hingga pemilihan formatur kepengurusan baru.
Musyawarah diikuti pengurus daerah, pengurus kecamatan, perwakilan anggota BPD dari seluruh Kabupaten Kuningan, serta sejumlah tamu undangan. Dari total 32 pengurus kecamatan, sebanyak 27 kecamatan hadir sehingga persyaratan kuorum dinyatakan terpenuhi.
Di penghujung acara, panitia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan, seluruh jajaran pengurus PABPDSI, anggota BPD, panitia pelaksana, serta Pemerintah Desa Maniskidul atas dukungan yang diberikan sehingga Musda II dapat berlangsung dengan lancar dan diharapkan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan organisasi maupun pemerintahan desa di Kabupaten Kuningan.
















