BEEK Diresmikan di Graha Wangi, Kuningan Perkuat Ekosistem Seni dan Budaya

KUNINGANSATU.COM,- Upaya memperkuat ekosistem seni dan kebudayaan di daerah kembali mendapat angin segar. Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia meresmikan Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan (BEEK) sekaligus memperingati satu tahun aktivitas kreatif Yayasan Tulisan dan Gambar (TUDGAM) di Gedung Graha Wangi, Sabtu (7/2/2026).

Peresmian ini menjadi penanda penting kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas seni dalam memajukan kebudayaan melalui pemanfaatan bangunan cagar budaya sebagai ruang publik kreatif yang hidup dan produktif.

Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Sekretaris Ditjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI Judi Wahjudin, S.S., M.Hum yang mewakili Dirjen PPPK Ahmad Mahendra, Staf Khusus Menteri Kebudayaan Annisa Rengganis, S.Ip., M.A., perwakilan Bank Indonesia Cirebon Ari Andira, Plt. Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan Purwadi Hasan Darsono, S.Hut., M.Sc., Kepala BEEK Agung M. Abdul, Kabid Kebudayaan Disdikbud Dr. Fanny Amaliasari, M.Hum., serta para seniman dan budayawan Kuningan.

Mewakili Bupati Kuningan, Wakil Bupati Tuti Andriani menyampaikan bahwa Gedung Graha Wangi memiliki nilai sejarah yang tinggi dan telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya daerah. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus tetap mengedepankan prinsip pelestarian sekaligus kebermanfaatan bagi masyarakat.

“Graha Wangi bukan sekadar bangunan lama, tetapi bagian dari identitas dan perjalanan sejarah Kuningan. Dengan hadirnya BEEK, gedung ini diharapkan menjadi pusat aktivitas kreatif, ruang belajar, serta wadah tumbuhnya gagasan dan karya seni,” tutur Tuti.

Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada fisik, melainkan juga pada penguatan karakter, kreativitas, dan kebudayaan masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen mendukung komunitas seni agar mampu berkontribusi bagi ekonomi kreatif dan literasi budaya.

Sementara itu, Judi Wahjudin menilai langkah Kuningan memanfaatkan cagar budaya sebagai ruang publik kreatif merupakan contoh praktik baik yang patut direplikasi di daerah lain.

“Kebudayaan harus diberi ruang untuk tumbuh. Cagar budaya akan tetap lestari jika dimanfaatkan secara tepat dan memberi dampak sosial maupun ekonomi. Pelaku budaya adalah profesi yang perlu dihargai melalui kebijakan dan akses fasilitas,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan terus membuka peluang dukungan program dan revitalisasi ruang budaya, khususnya bagi lembaga kebudayaan berbadan hukum yang aktif membangun ekosistem seni.

Dalam sambutan tertulis Dirjen PPPK Kementerian Kebudayaan Ahmad Mahendra, disebutkan bahwa pemanfaatan cagar budaya sebagai ruang publik kreatif sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Sepanjang tahun 2025, Ditjen PPPK telah merevitalisasi puluhan aset budaya di berbagai wilayah Indonesia dan akan terus memperluas jangkauan program tersebut.

BEEK sendiri merupakan transformasi dari TUDGAM menjadi art collective compound yang menaungi beragam inisiatif kreatif, mulai dari Kuningan Biennale, Sekolah Baik, Adu Ide, hingga kolaborasi dengan pelaku UMKM kreatif. Kehadirannya diharapkan mampu menjadi simpul baru lahirnya karya budaya sekaligus memperkuat identitas lokal Kuningan di kancah nasional.

Peresmian BEEK menegaskan semangat gotong royong antara pemerintah, komunitas, dan pelaku seni dalam menjaga warisan budaya sambil mendorong inovasi. Ruang kreatif ini diharapkan terus berkembang dan menjadi magnet bagi generasi muda untuk berkarya, mencintai, dan melestarikan budaya daerah.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup